Update Kasus 20 WNI Korban Penyekapan di Myanmar, Polisi Sebut Sudah Tahu Identitas Perekrut
Pihak kepolisian sebut sudah mengetahui identitas sementara perekrut Warga Negara Indonesia (WNI) yang jadi korban penyekapan di Myanmar.
Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
TKI lainnya juga ada yang berasal dari Jakarta, Sukabumi, Bekasi hingga Medan.
Para WNI Diperlakukan Tidak Manusiawi
Melalui unggahan dari akun Instagram @bebaskankami, disebutkan bahwa puluhan WNI tersebut mendapatkan perlakuan tidak manusiawi saat bekerja di Myanmar.
Mereka bekerja di bawah target, kemudian jika tidak tercapai nanti akan diberi hukuman.
Hukuman tersebut, berupa lari keliling lapangan di bawah terik matahari, push up ratusan hingga ribuan kali, hingga disentrum dan dicambuk.
"Hal-hal menurut kami tidak manusiawi dan kami sudah alami itu semua," kata WNI dalam video beredar.
Para WNI Dijanjikan Pekerjaan di Bangkok Thailand
Dikutip dari Tribun-Medan.com, 20 WNI tersebut, sebelumnya diketahui mereka dijanjikan pekerjaan di Bangkok, Thailand.
Namun, kini mereka malah menjadi korban penyekapan di Myanmar.
Mereka dipaksa bekerja tanpa dibayar, bahkan hingga disiksa.
20 WNI itu berangkat dari Indonesia sekitar Oktober/November 2022 lalu dengan diiming-imingi gaji Rp8-10 juta per bulan.
Selain itu, juga diiming-imingi fasilitas mess gratis.
Sesampainya di Tahiland, mereka justru diselundupkan ke Myanmar dan dipaksa bekerja dalam kondisi tidak layak.
Para korban pun kesulitan menghubungi keluarga lantaran ponsel mereka disita oleh perusahaan yang menyekap mereka.
Agar dapat dibebaskan, disebutkan para korban harus membayar denda hingga 75 ribu yuan China atau Rp 160,6 juta rupiah (kurs saat ini).
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunPadang.com/Rima Kurniawati) (Tribun-Medan.com/Putri Chairunnisa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.