Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buru Sosok E, Pemasok Senjata ke David Yulianto Pelaku Aksi 'Koboi Jalanan' Tol Tomang

Polisi memburu sosok E yang menjadi pemasok senjata jenis airsoft gun dan pelat nomor palsu kepada pelaku aksi koboi jalanan, David Yulianto

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Polisi Buru Sosok E, Pemasok Senjata ke David Yulianto Pelaku Aksi 'Koboi Jalanan' Tol Tomang
Kolase Tribunnews.com
Polisi memburu sosok E yang menjadi pemasok senjata jenis airsoft gun dan pelat nomor palsu kepada pelaku aksi koboi jalanan, David Yulianto. Pelaku Koboi Jalanan di Tol Tomang, David Yulianto, memakai baju tahanan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023). 

Di dalam pasal 352 KUHPidana, David dincam dengan hukuman 3 bulan penjara.

sementara pada pasal 335 KUHPidana, dia terancam menjalani hukuman 1 tahun penjara.

"Pada Undang-Undang Darurat 12 tahun 51 tertulis selama-lamanya 20 tahun penjara," pungkasnya.

Sosok David Yulianto 

David Yulianto (32), sosok 'koboi jalanan' yang menganiaya hingga menodong senjata airsoft gun ke pengemudi mobil lain di Tol Tomang, Jakarta Barat, ditahan atas perbuatannya dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
David Yulianto (32), sosok 'koboi jalanan' yang menganiaya hingga menodong senjata airsoft gun ke pengemudi mobil lain di Tol Tomang, Jakarta Barat, ditahan atas perbuatannya dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Baca juga: David Yulianto Koboi Jalanan Pakai Pelat Dinas Polri Palsu Sejak Tahun Lalu, Tapi di Mobil Berbeda

David Yulianto merupakan pelaku aksi koboi di exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Diketahui, David (32) merupakan seorang karyawan swasta.

Dia tinggal di David tinggal di Depok, Jawa Barat tepatnya di Jalan Arco Raya Nomor 6 RT2/7, Duren Seribu, Bojong Sari, Kota Depok, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

"Yang pertama atas nama, satu orang ya, David Yulianto, laki-laki, tertulis di KTP pelajar/mahasiswa. Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (6/5/2023).

Pelaku penodongan terhadap pengemudi taksi online tersebut berhasil ditangkap oleh tim gabungan polisi di Apartemen M Town Residence, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (5/5/2023).

Dalam kesempatan itu Kombes Trunoyudo mengungkapkan, pelaku bukan merupakan anggota kepolisian.

Selain itu, pelat nomor dinas yang digunakan oleh David Yulianto pada saat melakukan aksinya di ruas tol Jakarta-Tangerang, tepatnya dekat exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dipastikan palsu.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman pada Jumat (5/5/2023).

Dikutip dari Wartakotalive, diketahui, pelat dinas yang digunakan adalah nomor 10011-VII yang pelat berasal dari Polda Metro Jaya.

"Pelat nopolnya palsu," kata Latif Usman, saat dikonfirmasi.

(Tribunnews.com/Abdillah Awang, Abdi Ryanda Shakti)(Wartakotalive.com/Dwi Rizki)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas