Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain David Yulianto, Ini Aksi Koboi Jalan yang Pernah Terjadi di Tanah Air, Ada Oknum Anggota TNI

Berikut aksi koboi jalanan yang pernah terjadi di Tanah Air selain yang dilakukan oleh David Yulianto pada Kamis (4/5/2023) lalu.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Selain David Yulianto, Ini Aksi Koboi Jalan yang Pernah Terjadi di Tanah Air, Ada Oknum Anggota TNI
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
David Julianto, sosok pria yang menganiaya dan menodong pengemudi mobil saat cekcok di Tol Tomang, Jakarta Barat, ditangkap tim gabungan, Jumat (5/5/2023). Berikut aksi koboi jalanan yang pernah terjadi di Tanah Air selain yang dilakukan oleh David Yulianto pada Kamis (4/5/2023) lalu. 

Pasca diketahui identitasnya, Fuad mengatakan Kemhan langsung mengamankan AS untuk menjalani pemeriksaan.

3. Aksi Koboi Pengemudi Fortuner di Jaksel: Todong Pistol dan Samurai, Berakhir Damai

Sosok GR, pengemudi Fortuner yang ngamuk dan rusak mobil Brio kuning di Jl Senopati, Jakarta Selatan.
Sosok GR, pengemudi Fortuner yang ngamuk dan rusak mobil Brio kuning di Jl Senopati, Jakarta Selatan. (Kolase Tribunnews/Twitter @ari295)

Seakan tak pernah usai, aksi koboi jalanan kembali terjadi di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 12 Februari 2023 lalu.

Kronologi berawal ketika pengendara mobil Toyota Fortuner tiba-tiba mengamuk dan langsung merusak mobil Brio berwarna kuning.

Bahkan saat perusakan dilakukan, pengendara mobil Toyota Fortuner itu sempat mengeluarkan pistol dan samurai dari dalam mobil.

Setelah merusak, pengendara mobil Fortuner itu pun pergi.

Baca juga: Kronologi Penangkapan David Yulianto Koboi Jalanan, Diringkus Kurang dari 24 Jam di Apartemen

Pasca insiden tersebut, korban pun langsung melapor ke polisi.

Berita Rekomendasi

Kemudian, pelaku pengrusakan pun akhirnya berhasil ditangkap dan bernama Giorgio Ramadhan (24).

Kemudian, Polres Metro Jakarta Selatan pun menetapkan Giorgio sebagai tersangka pengrusakan tersebut.

Namun, seiring berjalan waktu, kasus pengrusakan ini berakhir damai.

Alhasil, Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan kasus ini dengan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penyidikan (SP3) pada 23 Februari 2023.

"Karena mereka mengajukan restoratif justice, kemudian restoratif justice nya di ACC karena memang syarat-syaratnya sudah lengkap. Perdamaian, ganti ruginya, mereka sudah deal kemudian yang lain-lain sesuai dengan itu. Sudah SP3 itu," kata Nurma.

4. Aksi Koboi di Kulonprogo: Pengendara Mobil Tembak Truk Pakai Airsoft Gun, Gegara Tak Terima Disalip

Aksi Koboi Jalanan di Kulonprogo
Pelaku berinisial RP (33) menjadi tersangka penembakan dan penganiayaan di Jalan Wates-Kulonprogo, Yogyakarta. Dia diancam 2 tahun 8 bulan penjara.

Aksi koboi jalan juga pernah terjadi di Yogyakarta pada 17 April 2023 lalu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas