Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Partai Buruh: Sexual Harassement Mencuat karena Omnibus Law

Said menjelaskan, beberapa pasal di dalam Omnibus Law kluster ketenagakerjaan menyebabkan para buruh perempuan terintimidasi.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Presiden Partai Buruh: Sexual Harassement Mencuat karena Omnibus Law
Kolase Tribunnews
Said Iqbal (Kiri) dan Karyawati AD (Kanan) - Partai Buruh akan terus mengawal kasus staycation bareng atasan bagi karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. 

Lanjut AD, bos bejat itu mengajak staycation melalui pesan WhatsApp.

Bahkan, bos bejat tersebut pernah mengirimkan foto hotel kepada AD.

"Katanya 'kamu di mana, aku sudah di sini', sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya enggak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku," kata AD.

Tak hanya itu, AD pun mengaku, jika atasannya itu sempat menanyakan alamat rumah.

"Sempat ditanyain alamat rumah juga," paparnya.

Melihat siasat aneh itu, AD dengan tegas menolak ajakan atasannya.

Walhasil, kata AD, bos bejat langsung melancarkan kalimat ancaman.

Berita Rekomendasi

"Dia langsung ngancem, ya sudah putus saja kontraknya," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas