Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rayuan Bos Ajak Karyawati Staycation Berdua, 'Ayo Kamu Mau Perpanjang Kan Kapan Nih Jalan Bareng'

Dalam keterangan persnya, AD pun menunjukkan chat dari bosnya yang tampak agresif meminta bertemu hingga sering meneleponnya

Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-in Rayuan Bos Ajak Karyawati Staycation Berdua, 'Ayo Kamu Mau Perpanjang Kan Kapan Nih Jalan Bareng'
Warta Kota/Rangga Baskoro
AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja. 

"Saya enggak terlalu nanya, tapi dia cuma bilang jalan dan makan berdua. Pas diajakin sama bareng-bareng sama teman, dia enggak mau, dia maunya berdua," ujar AD.

Dalam keterangan persnya, AD pun menunjukkan chat dari bosnya yang tampak agresif meminta bertemu hingga sering meneleponnya.

Sebelumnya diberitakan, karyawati berinisial AD (24), resmi melayangkan laporan ke Polres Metro Bekasi terkait praktik syarat staycation perpanjang kontrak pabrik di Cikarang.

Laporan dilayangkan AD pada Sabtu (6/5/2023), dia didampingi kuasa hukum dan beberapa tokoh di Bekasi.

Baca juga: Pengakuan Karyawati Pabrik Cikarang Korban Ajakan Staycation, Diancam hingga Nomor Diblokir

Alin Kosasih kuasa hukum korban mengatakan, laporan telah terdaftar dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

"Dugaannya ini terkait pelecehan seksual secara non fisik, undang-undang nomor 12 tahun 2022 dan KUHP 3355 tentang perbuatan tidak menyenangkan," kata Alin, Minggu (7/5/2023).

Masih Aktif Menjabat 

Berita Rekomendasi

Alin mengatakan, yang menjadi terlapor adalah pria berinisial B yang saat ini  statusnya sebagai manajer di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Untuk jabatannya manajer statusnya masih aktif," jelas dia.

Adapun untuk bukti yang diserahkan yakni, tangkapan layar pesan singkat terlapor dengan korban yang menjurus ke dugaan pelecehan seksual.

"Untuk sementara bukti yang baru kita serahkan ke polisi sesuai dengan yang didapat dari pelapor itu baru bukti chat dan akan dikembangkan lagi oleh penyidik," tegas dia.

Terungkap sosok bos pabrik di Cikarang Bekasi yang diduga menjadikan kencan sebagai syarat karyawati perpanjang kontrak.
Terungkap sosok bos pabrik di Cikarang Bekasi yang diduga menjadikan kencan sebagai syarat karyawati perpanjang kontrak. ((Kolase Foto Tribun Jakarta))

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan isu persyaratan aneh perpanjangan kontrak karyawati perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Syarat tersebut mengharuskan, karyawati pabrik mau diajak staycation atau menginap di hotel bareng atasan.

Isu tersebut viral setelah cuitan akun Twitter @Miduk17, menurut dia praktik itu sudah menjadi rahasia umum.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas