Usai Diklarifikasi KPK soal Harta Kekayaan, Kadinkes Lampung Reihana Irit Bicara
Reihana Wijayanto rampung diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto rampung diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada hari ini, Senin (8/5/2023).
Reihana diklarifikasi KPK selama kurang lebih 3 jam.
Dia masuk ke gedung KPK sekira pukul 09.30 WIB hingga ke luar gedung KPK sekira pukul 12.24 WIB.
Pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Reihana sempat terduduk lama di lobi usai diklarifikasi.
Dia nampak menunggu mobil yang menjemputnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK Terkait Klarifikasi LHKPN
Begitu ke luar markas komisi antikorupsi, awak media yang sudah menunggunya pun langsung memberondong sejumlah pertanyaan.
Namun Reihana memilih irit bicara.
Pertanyaan macam apa rasanya menjadi Kadinkes Lampung selama 14 tahun hingga materi klarifikasi LHKPN tak digubrisnya.
"Silakan ditanya ke KPK. Saya mau jalan ya. Tolong ya, saya kasih jalan ya. Sudah-sudah, sudah ya," ucap Reihana seraya terus berjalan menuju mobil yang menjemput dirinya.
Sebagai informasi, pemanggilan untuk klarifikasi terhadap Reihana ini dilakukan setelah sebelumnya tim LHKPN telah melakukan analisis data awal.
Dari situ, ditemukan ketidaksesuaian profil yang bersangkutan dengan LHKPN yang disampaikan. KPK menyebut ada ketidakcocokan harta dan gaya hidup.
Laporan harta kekayaan Reihana dianggap terlalu sedikit dibandingkan kehidupan mewah yang dipertontonkan.
Tidak sejalan dengan hidup mewah yang dipamerkan di media sosial.