Bongkar Skandal Ajakan Bos Staycation di Hotel, AD: Saya Bukan Mau Pansos, Tapi Mencari Keadilan
Bukan ingin panjat sosial, AD meluapkan kekecewaannya karena menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya berinisial B.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, CIKARANG - AD (24) karyawati di sebuah perusahaan produk kecantikan mengaku tak terima direndahkan oleh bosnya hingga mengarah ke pelecehan seksual, demi perpanjangan kontrak kerja.
Kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi, AD meluapkan kekecewaannya karena menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya berinisial B.
"Saya berani speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan. Saya tidak pakai hijab, bukan berarti saya mau diajak-ajak seperti itu," kata AD, Selasa (9/5/2023).
AD juga mengaku tak memiliki niatan agar kasus dugaan pelecehan seksual ini menjadi konsumsi khalayak sehingga membuatnya dikenal orang banyak.
Dirinya hanya mencari keadilan lantaran kini sudah tak lagi bekerja di perusahaan tersebut, setelah menolak ajakan jalan berdua.
"Saya di sini hanya ingin menyampaikan bahwa saya bukan ingin pansos, tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya dipitus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu," ujarnya.
Tak tahan dengan perilaku atasan
AD tak kuasa menahan kesediahannya saat berulang kali diajak berhubungan badan atau staycation di kamar hotel oleh atasannya sendiri.
AD bercerita, dirinya telah enam bulan bekerja selama enam bulan di perusahaan yang dipimpin oleh B tersebut.
Menurut AD, bosnya yang menjabat sebagai yakni manajer outsourcing itu bahkan sampai mengirim foto hotel padanya.
Diajak staycation oleh bosnya, AD mengaku tak langsung menolak karena membutuhkan pekerjaan.
"Iya kirim foto hotel di Jababeka," katanya.
Namun, kelamaan ia merasa risih lantaran sang bos itu serius untuk mengajaknya staycation di kamar hotel.
"Aku juga butuh pekerjaan yah jadi gak mungkin langsung bilang, gak lah, langsung gitu, jadi diulur-diulur," tutur AD.
Ajakan staycation ini rupanya terus menerus oleh bosnya, apalagi saat mereka sedang berpapasan berdua.
Baca juga: Kasus Staycation Demi Perpanjang Kontrak, LPSK Apresiasi Keberanian Korban, Siap Beri Perlindungan
"Setiap ketemu beliau selalu ngajak, 'kapan jalan ? kapan ketemu ? kapan jalan bareng berdua'," kata AD.
Ajakan itu berlanjut hingga mendekati masa kontrak AD berakhir.
"Terakhir kebetulan aja aku mau selesai kontrak di tanggal 13 ini, dia kaya nagih lagi, 'ayo kamu kan mau perpanjangan kapan nih jalan bareng berdua'," katanya.
Akhirnya AD pun memutuskan untuk menolak ajakan tersebut, dan berani bersikap tegas pada bosnya.
"Aku kan lama-lama risih yah, aku tegesin lagi aku gak bisa jalan berdua bareng, aku juga punya cowok, kaya apa sih harga diri nagih-nagih terus," kata AD.
Bos karyawati di Cikarang yang ajak staycation hari ini memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan. (Kolase)
Namun saat AD dengan tegas menolaknya, sang bos justru mengeluarkan ancaman.
"Yaudah kamu abis kontrak aja gak diperpanjang," kata AD menirukan ucapan bosnya.
Menurut AD, saat ini dirinya memang belum dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja.
"Trauma aja, tekanan batin juga," katanya.
Sering Dikirim Pesan WhatsApp
AD sering mendapat pesan WhatApp dari atasan yang awalnya dibuka dengan perkenalan.
Hingga lama kelamaan, AD sering mendapat ajakan jalan berdua dan berujung pada ajakan staycation.
Tak hanya itu, belakangan diketahui AD juga mendapat perlakuan tak menyenangkan di lingkungan kerja.
Kejadiannya ketika AD berpapasan langsung dengan sang atasan.
Baca juga: Soal Karyawati Diajak Staycation Demi Perpanjang Kontrak, Partai Buruh Terus Kawal dan Siap Lawan
Saat bertemu di area khusus pejalan kaki, AD merasa tangannya sengaja disenggol oleh atasan.
"Kalau di PT kan ada area khusus jalan kaki. Kesenggol tangan dia kayak sengaja gitu, dia bilang enggak sengaja, modusnya begitu," ungkap AD dilansir dari Kompas TV.
AD sendiri baru kerja selama enam bulan di perusahaan tersebut.
Sehingga dirinya mendapatkan iming-iming perpanjangan kontrak jika mau memenuhi ajakan staycation dari si bos.
Atas kejadian tersebut pun AD akhirnya melaporkan perlakuan tak menyenangkan sang atasan ke pihak kepolisian Metro Bekasi.
AD pun melaporkan atasannya dengan dua pasal yang terkait pelecehan seksual baik secara fisik dan non fisik.
Ia berharap dengan laporannya itu sang atasan mendapat efek jera.
"Biar ada efek jeranya biar ke depannya enggak ada korban yang mau diajak kayak gitu, harus berani nolak, jangan mau diiming-imingi perpanjangan kontrak," tutur AD.
Bawa saksi teman kerja
Kuasa hukum AD, Untung Nassari mengatakan dalam pemeriksaan perdana, penyidik mengajukan 35 pertanyaan terkait awal mula AD bisa bekerja di perusahaan itu.
"Untuk pelapor sendiri hari ini tadi dimulai dari jam 10.30 ya kita sudah mulai BAP untuk korban tadi, ada jeda istirahat jam 12 kemudian dilanjut lagi jam 13.00. Selesai jam 15.30. Nah terkait hari ini BAP berjalan sekitar 35 pertanyaan," kata Untung di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023).
Proses pemeriksaan, sambungnya, masih akan berlanjut ke tahap selanjutnya setelah terdapat keterangan baru yang digali penyidik dari para saksi.
"Kemungkinan nanti ada tambahan, barangkali ya, karena memang didalam keterangan itu dikembangkan oleh penyidik, dimungkinkan setelah ada saksi-saksi. Ada tambahan saksi barangkali tapi akan dikomunikasikan lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum lain bernama Wahyu Haryadi mengatakan selain kliennya, ia juga membawa serta dua orang rekan kerja korban yang memperkuat dugaan kasus tindak pidana pelecehan seksual oleh atasan AD berinisial B.
"Dua saksi hari ini hadir, saksi dari pelapor tentunya. Hari ini pemeriksaan saksi dua orang. Dua-duanya dari orang dekat lah dan juga rekan kerja," kata Wahyu.
Pihaknya juga membeberkan percakapan singkat antara terlapor dan korban saat kerap mengajak AD untuk jalan berdua apabila kontrak kerjannya mau diperpanjang.
"Barang bukti, sebenarnya bukan barang bukti baru, karena pemeriksaan kan baru hari ini. Ada beberapa chat kami perlihatkan ke penyidik," tuturnya.
Rendahkan Martabat Perempuan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Bintang Puspayoga menilai perbuatan itu merendahkan martabat perempuan.
"Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap perempuan yang sangat merendahkan harkat dan martabat manusia serta bertentangan dengan upaya menciptakan ruang kerja yang ramah bagi perempuan dan mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual," kata Bintang melalui keterangan tertulis, Jumat (5/5/2023).
Dirinya menegaskan setiap pekerja perempuan di Indonesia berhak untuk dilindungi dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan dalam ketenagakerjaan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tengah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi dalam menangani dan menelusuri kebenaran kasus ini.
"Saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan pihak daerah untuk mengetahui kebenaran dari pemberitaan yang viral ini," ucap Bintang.
"Tentu dalam kesempatan ini, kembali saya mengingatkan kepada para pekerja perempuan untuk segera melaporkan jika melihat, mendengar, ataupun mengalami kekerasan seksual," tambah Bintang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Berani Ungkap Kasus Pelecehan Seksual, Karyawati Cikarang: Saya Bukan Mau Pansos Tapi Ingin Keadilan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.