Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BRGM Klaim Sudah Rehabilitasi Mangrove Sejak 90-an 

Upaya rehabilitasi mangrive di Indonesia diumumkan secara resmi pada konferensi perubahan iklim Paris 2015 COP 21.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in BRGM Klaim Sudah Rehabilitasi Mangrove Sejak 90-an 
TRIBUNNEWS/APFIA
Perairan hutan bakau di Aceh Tamiang, Nangroe Aceh Darussalam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Utama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Ayu Dewi Utari mengatakan, kegiatan rehabilitasi mangrove sudah dilakukan sejak lama di Indonesia untuk memulihkan kawasan hutan mangrove yang mengalami kerusakan.

Upaya rehabilitasi tersebut juga untuk meningkatkan tutupan hutan mangrove, serta meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tersebut sudah dilakukan sejak tahun 1990-an. 

"Sejak tahun 90-an rehabilitasi mangrove itu sudah dilakukan," ujarnya di webinar Kompas Talks dengan tema "Invest in Our Planet - Hutan Mangrove Sebagai Penyerap Karbon", Selasa (9/5/2023). 

Dia mengatakan upaya rehabilitasi tersebut diumumkan secara resmi pada konferensi perubahan iklim Paris 2015 COP 21.

"Di mana, ada komitmen penurunan emisi GRK (gas rumah kaca) global, sehingga perlu ada beberapa kegiatan yang dilakukan dalam Paris Agreement tersebut. Ada komitmen untuk penurunan emisi GRK tahun 2030 sebesar 29 persen hingga 41 persen," kata Ayu. 

Baca juga: World Clean Up Day, 900 Bibit Mangrove Ditanam di Jakarta dan Surabaya

Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Paris Agreement pada 2016 dan terus bergulir sampai dengan saat sekarang. 

BERITA REKOMENDASI

"Itu sudah pada September 2022 lalu diterbitkan target penurunan GRK sebesar 31,89 persen sampai dengan 43,2 persen,31,89 persen itu kalau dilaksanakan tanpa bantuan, jadi usaha kita sendiri. Sedangkan, 43,2 persen itu apabila kita di backup oleh banyak pihak," tutur dia. 

Baca juga: Berperan pada Ekosistem, Mangrove Dapat Cegah Gelombang Tsunami dan Abrasi

Sebagai tindak lanjutnya di Indonesia, terbit Perpres Nomor 98 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. 

"Itu momen penting sekali dan jadi salah satu tonggak dalam upaya rehabilitasi mangrove yang dilakukan di Indonesia dan ini sudah ditindaklanjuti dengan Permen LHK tentang Nilai Ekonomi Karbon Nomor 21 Tahun 2022," pungkas Ayu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas