Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Heran Harta Reihana Cuma Rp 2 Miliar Padahal 14 Tahun Jabat Kadinkes Lampung

Seharusnya harta Reihana bisa lebih dari Rp2 miliar apabila menduduki jabatan kepala dinas selama 14 tahun.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
zoom-in KPK Heran Harta Reihana Cuma Rp 2 Miliar Padahal 14 Tahun Jabat Kadinkes Lampung
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan harta kekayaan Reihana dianggap terlalu sedikit dibandingkan kehidupan mewah yang dipertontonkan. Tidak sejalan dengan hidup mewah yang dipamerkan di media sosial.

Ia pun dipanggil untuk memberikan klarifikasi asal-usul harta kekayaannya dan menjelaskan sumber kemewahan yang kerap dipamerkan di media sosial.

Reihana menuai sorotan di media sosial karena pamer harta kekayaan. Foto-foto yang diunggah @PartaiSocmed memperlihatkan Kadinkes yang disebut sudah menjabat 14 tahun itu kerap memamerkan pakaian branded dari Hermes hingga LV.

Kemewahan yang dipamerkan itu dinilai tak wajar sebagai seorang kepala dinas bergaji Rp5 jutaan per bulan. Juga tak sejalan dengan laporan harta kekayaan yang nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir.

Baca juga: Kadinkes Lampung yang Viral Reihana Ikut Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN senilai Rp0. Setahun kemudian, 2017, LHKPN yang dilaporkan Rp2,5 miliar.

Lalu tahun 2018, 2019, dan 2020, stagnan pada angka Rp2,6 miliar. Jumlah itu hanya naik sekira Rp100 juta dari LHKPN tahun 2017.

Pada laporan tahun 2021, LHKPN Reihana kembali naik Rp100 juta menjadi Rp2,7 dan hanya bertambah Rp15 juta pada tahun 2022.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas