Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polemik RUU Kesehatan, Nakes Ancam Lakukan Aksi Mogok Nasional hingga Reaksi Kemenkes

Para tenaga kesehatan itu turun ke jalanan di area Monas, Jakarta Pusat, untuk melakukan aksi yang dinamakan sebagai aksi damai.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Polemik RUU Kesehatan, Nakes Ancam Lakukan Aksi Mogok Nasional hingga Reaksi Kemenkes
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah tenaga kesehatan dari berbagai kelompok dan daerah melakukan aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). Dalam aksi tersebut mereka menolak RUU Omnibus law Kesehatan yang sedang di bahas pemerintah dan DPR dan meminta untuk memperhatikan sejumlah fasilitas kesehatan terkhusus di daerah-daerah terpencil. Tribunnews/Jeprima 

“Kami tidak akan menyerah sampai undang-undang (RUU Kesehatan) ini disetop," tambah orator tersebut.

Klarifikasi Kemenkes

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril memberikan klarifikasi soal kabar tidak dilibatkannya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam pembahasan RUU Kesehatan.

Dijelaskan Syahril, pemerintah sebenarnya telah menerima beragam masukan termasuk dari organisasi profesi seperti IDI sebelum RUU ini dirancang.

"Jadi kami akan menerima apa yang jadi masukan walaupun sebetulnya masukan dari IDI dan profesi yang lain sudah ditampung melalui DIM (Daftar Inventaris Masalah) tadi yang sudah diserahkan kepada DPR," kata Syahril, Senin (08/05/2023).

Pihaknya juga mengklaim, tidak ada pembahasan dalam RUU Kesehatan yang ditutupi.

"Ini kita tidak perlu ada lagi hal-hal yang ditutupi," ucap Syahril.

Berita Rekomendasi

Syahril menerangkan, RUU kesehatan ini adalah hak Inisiatif DPR yang disampaikan kepada presiden.

Kemudian presiden memberikan tugas kepada menteri kesehatan untuk dipelajari.

"Diminta masukan kritik saran dari seluruh stakeholder, seluruh professi seluruh masyarakat dan muncul yang disebut daftar inventaris masalah."

"Ya sudah kita serahkan kepada DPR untuk dibahas ulang saat ini daftar investaris masalah itu sudah disampaikan ke DPR untuk dibahas," terang Syahril.

Pihaknya pun tak mempermasalahkan terkait aksi damai yang dilakukan lima organisasi profesi yang digelar Senin (8/5/2023) kemarin.

"Silahkan saja itu adalah hak warga negara untuk mendapatkan pendapat nya melalui forum resmi yang diakui negara tentu saja dengan demo ini bukan berarti kita harus berbenturan satu sama lain tapi untuk menyampaikan apa yang kita lakukan dan apa yang kita kerja kan bersama-sama," jelas Syahril.

Baca juga: Anggota Baleg DPR Minta Ketentuan Penyamarataan Tembakau dan Narkoba di RUU Kesehatan Dihapus

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rina Ayu Panca Rini/Naufal Lanten)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas