Profil Irjen Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumbar Terjerat Kasus Narkoba, Kini Hadapi Sidang Vonis
JPU mengatakan Hukuman mati dinilai pantas diterima Teddy Minahasa karena dianggap telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
![Profil Irjen Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumbar Terjerat Kasus Narkoba, Kini Hadapi Sidang Vonis](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/teddy-minahasa-dituntut-hukuman-mati_20230330_162600.jpg)
Tiga tahun kemudian, pada 2017, ia juga pernah menjadi staf ahli Wakil Presiden RI.
Teddy juga pernah menjabat sebagai Kapolda Banten pada Agustus 2018.
Dia juga pernah menjabat Wakapolda Lampung (2018).
Setahun kemudian ia dipercaya menjadi Sahlijemen Kapolri (2019).
Pada Agustus 2021, jenderal bintang 2 ini kemudian diangkat menjadi Kapolda Sumatra Barat.
Baca juga: Profil 3 Majelis Hakim Pimpin Sidang Vonis Teddy Minahasa: Jon Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi
Berikut riwayat jabatan yang pernah diemban Irjen Teddy Minahasa:
- Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah (2008);
- Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya;
- Kapolres Malang Kota (2011);
- Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013);
- Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013);
- Ajudan Wapres RI (2014);
- Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017);
- Karopaminal Divpropam Polri (2017);
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.