Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teddy Minahasa Hadapi Sidang Vonis Hari Ini, JPU Yakin Hakim akan Jatuhkan Hukuman Mati

Teddy Minahasa menjalani sidang vonis dalam kasus narkoba yang menjeratnya, Selasa (9/5/2023).

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Teddy Minahasa Hadapi Sidang Vonis Hari Ini, JPU Yakin Hakim akan Jatuhkan Hukuman Mati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Teddy Minahasa menjalani sidang vonis dalam kasus narkoba yang menjeratnya, Selasa (9/5/2023). 

Kedua, Teddy Minahasa mestinya menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba karena merupakan aparat penegak hukum.

"Namun terdakwa justru melibatkan dirinya dan anak buahnya dengan memanfaatkan jabatannya dalam peredaran gelap narkotika," ungkap JPU.

Ketiga, perbuatan Teddy Minahasa dianggap merusak kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum, khususnya Polri.

Baca juga: Kasus Teddy Minahasa, Adriel Unggah Video di TikTok, Reza Indragiri: Semua Bukti Mengarah ke Dody




Keempat, Teddy Minahasa dianggap telah merusak nama baik Polri.

Kelima, selama proses pemeriksaan, Teddy Minahasa tidak mengakui perbuatannya.

Keenam, Teddy Minahasa cenderung menyangkal dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan.

Ketujuh, sebagai Kapolda, Teddy Minahasa dianggap mengkhianati perintah presiden dalam menegakkan hukum dan pemberantasan narkoba.

BERITA TERKAIT

Kedelapan, Teddy Minahasa dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ashri Fadilla/Ashri Fadilla) (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Berita lain terkait Polisi Terlibat Narkoba

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas