Besok, Dewan Pengawas KPK Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Dokumen Bocor
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana memanggil Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (11/5/2023) besok.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana memanggil Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (11/5/2023) besok.
Firli akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Firli merupakan terlapor dalam aduan ini.
"Insya Allah Kamis besok," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).
Hari ini, Dewas KPK juga meminta keterangan dari mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Saut merupakan salah satu pelapor dalam aduan ini.
Baca juga: Dewas KPK Periksa Saut Situmorang Terkait Dugaan Kebocoran Dokumen oleh Firli Bahuri
Sebagaimana diketahui, dokumen yang diduga bocor itu ditemukan ketika KPK menggeledah ruangan di Kementerian ESDM.
Padahal dokumen itu merupakan berkas rahasia terkait penyelidikan KPK.
Muncul audio dan video yang diduga bukti kebocoran tersebut.
Seorang pria mengungkapkan informasi soal asal dokumen itu "Pak Menteri dapetnya dari Pak Firli".
Pria yang dimaksud diduga ialah Plh Dirjen Minerba Idris Sihite.
Beberapa waktu lalu, KPK memang sempat menggeledah ruangan dan apartemen yang diduga ditempati Idris Sihite. Ia pun sempat diperiksa KPK.
Berikut transkrip percakapan pria tersebut dalam video yang beredar:
Oh ini, ini yang saya cerita tadi nih.
.... enggak usah diinfoin.
Iya, saya disebut di sini, iya.
Itu dari Pak Menteri dapatnya dari Pak Firli, dari Pak Firli dapatnya.
Sebaiknya jangan, deh. Sensitif.
Firli Bahuri sendiri belum berkomentar dugaan kebocoran yang menyebut namanya itu.