BREAKING NEWS KPK Tetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Jadi Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Sekretaris MA, Hasbi Hasan saat ditemui di KPK mengungkapkan pihaknya tengah menajukan pemberhentian sementara Hakim Agung Gazalba Saleh yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Namun, pemberhentian tersebut menunggu Presiden Joko Widodo, Senin (12/12/2022).
Budiman digugat atas tuduhan pemalsuan dokumen.
Keesokan harinya, Yosep mengirimkan surat tentang permohonan kepada majelis hakim yang memeriksa perkara Budiman.
Dadan meminta uang kepada Heryanto atas pengurusan perkara ini.
Selanjutnya, Heryanto Tanaka disebut mentransfer uang sebanyak Rp11,2 miliar kepada Dadan.
KPK sudah memeriksa Hasbi Hasan sebagai saksi kasus ini pada 9 Maret 2023.
Baca juga: Soal Status Sekretaris MA Hasbi Hasan, Masyarakat Diminta Tunggu Pernyataan KPK
Penyidik salah satunya mencecar Hasbi mengenai dugaan aliran duit dalam perkara tersebut.
Setelah diperiksa selama 4 jam, Hasbi Hasan enggan berkomentar kepada wartawan.
Berita Rekomendasi