Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bripka JD Masuk Patsus, Anggota Kompolnas Sebut Bukti Ketegasan Kapolri Terinternalisasi

Kompolnas, Poengky Indarti menyebutkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menindak anggota yang melanggar aturan sudah terinternalisasi.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bripka JD Masuk Patsus, Anggota Kompolnas Sebut Bukti Ketegasan Kapolri Terinternalisasi
Kompas.com/Ambaranie Nadia K.M
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. 

Provos Propam Polda Kalsel pun langsung bergerak. Pelaku sudah masuk tempat khusus (patsus).

Selain itu, proses pidananya diselidiki Polsek Gambut, Banjar, Kalsel.

Dikutip dari Banjarmasin Post, penanganan oknum anggota Polsek Banjarmasin Timur, Bripka JD, terus berjalan atas kasus penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangganya (ART). 

"Polresta Banjarmasin sebagai ankumnya (penegakan disiplin)  dan pidananya di Polres Banjar ( Polsek Gambut)," kata Kasubbid Provos Propam Polda Kalsel, Kompol Fihim, atas penanganan terhadap oknum tersebut, Sabtu (6/5/2023). 

Sebelumnya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi telah menegaskan bahwa oknum itu akan diproses secara etik dan juga pidana.

Menurutnya, tak ada toleransi bagi oknum anggota yang bermasalah. 

“Diproses, baik disiplin maupun etik. Tak ada toleransi. Meski pun berdamai, proses pidana tetap berjalan,” tegasnya di sela kegiatan Apel Gabungan Karhutla di Kota Banjarbaru beberapa waktu sebelumnya . 

BERITA TERKAIT

Tindakan disiplin yang sudah diterapkan terhadap Bripka JD adalah menempatkannya di tempat khusus. 

“Itu setara dengan ditahan,” tambahnya.

Baca juga: Update Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi di Kendari, Suami NH Laporkan Istri dan Bripka DM

Namun, Irjen Pol Andi belum bisa memastikan sanksi terhadap oknum. Sebab perlu dilihat hasil putusan pidananya. 

“Kita lihat nanti pidananya. Kalau etik itu ikut pidana,” pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas