Fakta-fakta Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung Reihana, KPK Akan Periksa Kembali
Berikut fakta-fakta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kadinkes Lampung Reihana.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto telah memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (8/5/2023) kemarin.
Diketahui sebelumnya, Reihana menjadi sorotan karena yang memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial.
Atas gaya hidup mewahnya tersebut, Reihana dipanggil KPK untuk mengklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Saat akan memasuki gedung KPK, Kadinkes Lampung itu terlihat mengenakan kerudung putih, rok hitam dan setelan baju berwarna putih.
Penampilan tersebut berbeda dengan sebelumnya karena tidak terlihat terlalu mewah seperti yang viral di media sosial.
Jilbab yang menjulang tinggi serta aksesoris yang mencolok pun tidak terlihat.
Baca juga: VIDEO Kadinkes Lampung Reihana Irit Bicara Usai Diklarifikasi KPK soal Harta Kekayaan
Berikut fakta-fakta terkait LHKPN Kadinkes Lampung Reihana:
KPK Tak Percaya Harta Reihana Cuma Rp 2 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkapkan tak percaya soal total harta kekayaan milik Reihana yang cuma Rp 2 miliar.
Hal itu tidak dipercayai karena Reihana disebut sudah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
"Kecil lah, 14 tahun jadi Dinas masa hartanya cuma Rp 2 miliar. Yang bener-bener aja," ungkap Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (11/5/2023).
Pahala Nainggolan pun menyebut total harta dari Reihana seharusnya tidak hanya segitu.
LHKPN Dibuatkan oleh Staf
KPK menemukan kejanggalan mengenai klarifikasi LHPKN milik Kadinkes Lampung Reihana.