Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formappi Evaluasi Kinerja DPR di Masa Sidang IV: Baru Selesaikan 1 RUU Prioritas Jelang Pemilu 2024

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengevaluasi kinerja DPR RI pada masa sidang keempat tahun 2022-2023.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Formappi Evaluasi Kinerja DPR di Masa Sidang IV: Baru Selesaikan 1 RUU Prioritas Jelang Pemilu 2024
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ilustrasi DPR RI. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengevaluasi kinerja DPR RI pada masa sidang keempat tahun 2022-2023. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengevaluasi kinerja DPR RI pada masa sidang keempat tahun 2022-2023.

Formappi memahami bahwa dalam masa sidang keempat seiring dengan semakin dekatnya Pemilu 2024, DPR sudah menyelesaikan 11 Rancangan Undang-Undang (RUU), tetapi hanya 1 RUU prioritas 2023 yang diselesaikan yakni RUU Landas Kontinen.




"10 RUU lainnya merupakan RUU Kumulatif Terbuka yang terdiri dari pengesahan 2 Perppu dan 8 RUU Provinsi. DPR tak seharusnya berbangga untuk banyaknya RUU yang disahkan tetapi hanya 1 di antaranya yang merupakan RUU prioritas," kata peneliti Formappi Albert Purwa dalam konferensi pers di kantor Formappi di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (11/3/2023).

Dengan disahkannya RUU Landas Kontinen, itu menjadikan daftar RUU Prioritas 2023 berkurang menjadi 38 RUU Prioritas yang semula 39 RUU Prioritas.

Albert menilai DPR baru mengurangi satu beban dari daftar RUU Prioritas yang ada.

Baca juga: Formappi Evaluasi Kinerja DPR di Awal Tahun: Lesu, Tak Satu pun Hasilkan UU Baru

Meski demikian, Albert juga mengatakan ada kemajuan lainnya yakni disetujuinya RUU PPRT sebagai RUU Usul inisiatif DPR, pembentukan pansus RUU Desan Industri, dan laporan Badan Legislasi (Baleg) atas hasil pemantauan UU tentang Pengelolaan Sampah.

BERITA TERKAIT

"Sayangnya prestasi dan kemajuan DPR tersebut dikalahkan dengan banyaknya RUU Prioritas lain yang proses pembahasannya diperpanjang," kata dia.

Formappi mencatat, ada 6 RUU Prioritas lain yang proses pembahasannya diperpanjang, yakni RUU ASN, RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika, RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET), RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDHAE), dan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak.

Baca juga: Evaluasi Kinerja DPR, Formappi: Parlemen Jadi Mitra Setia Pemerintah, Bukan Pengawas yang Kritis

"Banyaknya beban RUU yang harus diselesaikan DPR di sisa waktu menuju akhir tahun 2023 tentu menuntut komitmen yang sungguh-sungguh," kata Albert

"Apalagi di tengah beratnya beban itu, DPR kini mulai disibukkan dengan hajatan pemilu 2024. Kinerja legislasi berada dalam ancaman jika DPR tak berkomitmen dan tak fokus," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas