Fakta Penonaktifan Kepala BKPSDM Pangandaran, Buntut Kasus Pungli Dilaporkan Guru Muda ASN Husein
Ini fakta terkait penonaktifan Kepala BKPSDM, Dani Hamdani, dari jabatannya, buntut dari kasus dugaan pungli yang dilaporkan guru ASN muda Husein.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
Kasus pungli tersebut diduga bukan dilakukan aparat di BKPSDM.
Meski demikian, Jeje mengatakan hal tersebut masih akan terus didalami.
"Biasanya kita kalau mau ambil keputusan yang bukan sifatnya instruksional, kan harus rembugan. Oleh karena itu (pungli) masih sumir."
"Maka saya buat tim khusus dengan koordinatornya Wakil Bupati, Sekda (sekretaris daerah), dan Asda (asisten daerah)," kata Jeje, dikutip dari TribunSumsel.com.
Maka dari itu, agar penyelidikan bisa leluasa, Jeje memutuskan untuk menonaktifkan Kepala BKPSDM dari jabatannya.
"Sambil itu jalan agar punya keleluasaan maka saya putuskan Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," tambahnya.
Atas hal tersebut, Jeje berharap tim segera membuat keputusan.
Ridwan Kamil Rekomendasikan Copot Dani Hamdani dari Jabatan
Ketika bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Husein juga menceritakan alasannya mundur dari ASN karena adanya pungli.
Merespons hal tersebut, Ridwan Kamil kemudian memutuskan untuk merekomendasikan Dani dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran.
Keputusan Ridwan Kamil tersebut muncul setelah mendengarkan curhatan dari Husein.
Ridwan Kamil Minta BKPSDM Pangandaran Diperiksa
Tak hanya merekomendasikan untuk mencopot jabatan dari Dani Hamdani, Ridwan Kamil juga menginstruksikan Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa BKPSDM Pangandaran.
Jadi, apabila terbukti ada pungli dan korupsi, maka Ridwan Kamil menegaskan akan menindak oknum sesuai perundang-undangan.