Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Penonaktifan Kepala BKPSDM Pangandaran, Buntut Kasus Pungli Dilaporkan Guru Muda ASN Husein

Ini fakta terkait penonaktifan Kepala BKPSDM, Dani Hamdani, dari jabatannya, buntut dari kasus dugaan pungli yang dilaporkan guru ASN muda Husein.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta Penonaktifan Kepala BKPSDM Pangandaran, Buntut Kasus Pungli Dilaporkan Guru Muda ASN Husein
ISTIMEWA/TikTok @husein_ar
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani (kiri) menjadi sorotan di tengah kasus pengunduran diri ASN Pangandaran, Husein Ali (kanan) setelah diintimidasi karena melaporkan soal pungli - Ini fakta terkait penonaktifan Kepala BKPSDM, Dani Hamdani dari jabatannya, buntut dari kasus dugaan pungli yang dilaporkan guru ASN muda Husein. 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta mengenai penonaktifan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dani Hamdani, dari jabatannya.

Penonaktifan jabatan Dani tersebut buntut dari kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilaporkan oleh guru muda ASN SMPN2 Pangandaran, yakni Husein Ali Rafsanjani.

Sebelumnya, viral di media sosial mengenai pengunduruan diri guru muda Husein dari PNS setelah melaporkan dugaan pungli pada 2020.

Kemudian, atas hal tersebut, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menonaktifkan sementara Kepala BKPSDM Dani.

"Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," jelas Bupati Jeje saat jumpa pers, Kamis (11/5/2023), dikutip dari TribunSumsel.com.

Berikut fakta-fakta terkait penonaktifan Kepala BKPSDM Dani dari jabatannya, buntut kasus dugaan pungli yang dilaporkan Husein, dihimpun Tribunnews.com:

Baca juga: Puji Integritas Husein, Ridwan Kamil: Nonaktifkan Kepala BKPSDM Guna Penyelidikan Dugaan Pungli

Ditemukan Adanya Intimidasi

Berita Rekomendasi

Jeje menduga ada indikasi intimidasi dalam kasus mundurnya Husein dari PNS setelah melaporkan dugaan pungli tersebut.

Kemudian, setelah melakukan klarifikasi beberapa pihak terkait di Bagian Pelayanan Publik Pangandaran, Bupati Jeje mengungkap hal tersebut.

Ia kemudian memanggil satu diantara pihak yang mengintimidaasi Husein.

Jeje mengungkapkan ia meminta klarifikasi terhadap sosok tersebut selama enam jam.

"Satu jam enggak mungkin saya dapat sesuatu yang lengkap," ujar Jeje.

Dibentuk Tim Khusus

Jeje Wiradinata, Bupati Pangandaran dilaporkan ke polisi setelah dituduh warga melakukan penganiayaan, hal ini buntut pelarangan pada warung remang-remang. (Tribun Jabar)  - Ini fakta terkait penonaktifan Kepala BKPSDM, Dani Hamdani dari jabatannya, buntut dari kasus dugaan pungli yang dilaporkan guru ASN muda Husein.
Jeje Wiradinata, Bupati Pangandaran dilaporkan ke polisi setelah dituduh warga melakukan penganiayaan, hal ini buntut pelarangan pada warung remang-remang. (Tribun Jabar) - Ini fakta terkait penonaktifan Kepala BKPSDM, Dani Hamdani dari jabatannya, buntut dari kasus dugaan pungli yang dilaporkan guru ASN muda Husein. (Tribun Jabar))

Jeje mengungkapkan, tim khusus sudah dibentuk untuk mengungkap dugaan pungli di Pemkab Pangandaran.

Kasus pungli tersebut diduga bukan dilakukan aparat di BKPSDM.

Meski demikian, Jeje mengatakan hal tersebut masih akan terus didalami.

"Biasanya kita kalau mau ambil keputusan yang bukan sifatnya instruksional, kan harus rembugan. Oleh karena itu (pungli) masih sumir."

"Maka saya buat tim khusus dengan koordinatornya Wakil Bupati, Sekda (sekretaris daerah), dan Asda (asisten daerah)," kata Jeje, dikutip dari TribunSumsel.com.

Maka dari itu, agar penyelidikan bisa leluasa, Jeje memutuskan untuk menonaktifkan Kepala BKPSDM dari jabatannya.

"Sambil itu jalan agar punya keleluasaan maka saya putuskan Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," tambahnya.

Atas hal tersebut, Jeje berharap tim segera membuat keputusan.

Ridwan Kamil Rekomendasikan Copot Dani Hamdani dari Jabatan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kejujuran dan integritas Husein Ali Rafsanjani (27) sebagai ASN - Ini fakta terkait penonaktifan Kepala BKPSDM, Dani Hamdani dari jabatannya, buntut dari kasus dugaan pungli yang dilaporkan guru ASN muda Husein.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kejujuran dan integritas Husein Ali Rafsanjani (27) sebagai ASN - Ini fakta terkait penonaktifan Kepala BKPSDM, Dani Hamdani dari jabatannya, buntut dari kasus dugaan pungli yang dilaporkan guru ASN muda Husein. (Instagram @ridwankamil)

Ketika bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Husein juga menceritakan alasannya mundur dari ASN karena adanya pungli.

Merespons hal tersebut, Ridwan Kamil kemudian memutuskan untuk merekomendasikan Dani dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran.

Keputusan Ridwan Kamil tersebut muncul setelah mendengarkan curhatan dari Husein.

Ridwan Kamil Minta BKPSDM Pangandaran Diperiksa

Tak hanya merekomendasikan untuk mencopot jabatan dari Dani Hamdani, Ridwan Kamil juga menginstruksikan Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa BKPSDM Pangandaran.

Jadi, apabila terbukti ada pungli dan korupsi, maka Ridwan Kamil menegaskan akan menindak oknum sesuai perundang-undangan.

"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," ungkap Ridwan Kamil, Kamis, dilansir TribunJabar.id.

"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak," tegasnya.

Bupati Pangandaran Sudah Bertemu Husein

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bertemu Husein Ali Rafsanjani di Pendopo Pangandaran, Kamis (11/5/2023) - Ini fakta terkait penonaktifan Kepala BKPSDM, Dani Hamdani dari jabatannya, buntut dari kasus dugaan pungli yang dilaporkan guru ASN muda Husein.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bertemu Husein Ali Rafsanjani di Pendopo Pangandaran, Kamis (11/5/2023) - Ini fakta terkait penonaktifan Kepala BKPSDM, Dani Hamdani dari jabatannya, buntut dari kasus dugaan pungli yang dilaporkan guru ASN muda Husein. (Tribun Jabar/Padna)

Sebelumnya diketahui, Jeje Wiradinata dan Husein bertemu di pendopo Bupati Pangandaran pada Kamis kemarin.

Dari hasil pertemuan tersebut, Jeje menyampaikan, perbincangan dari hati ke hati dengan Husein sudah dilakukan.

"Saya banyak bercerita dengan kang Husein, saya apa, keluarganya seperti apa, saya sampaikan. Saya juga baru mendalami keluarga kang Husein."

"Ternyata Husein orang yang muda tapi punya kapasitas (pemikirannya) yang lebih dari usianya," ucapnya.

Kendati demikian, Jeje menyampaikan apa yang dibicarakan dengan Husein adalah rahasia mereka berdua.

"Tapi, apa yang saya omongkan rahasiaku berdua," ujar Jeje.

Husein Tetap Ingin Jadi Guru

Husein mengundurkan diri setelah melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020 - Ini fakta terkait penonaktifan Kepala BKPSDM, Dani Hamdani dari jabatannya, buntut dari kasus dugaan pungli yang dilaporkan guru ASN muda Husein.
Husein mengundurkan diri setelah melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020 - Ini fakta terkait penonaktifan Kepala BKPSDM, Dani Hamdani dari jabatannya, buntut dari kasus dugaan pungli yang dilaporkan guru ASN muda Husein. (TikTok @husein_ar)

Sebelumnya, Husein mengaku tidak menyangka karena bisa bertemu dengan Bupati Pangandaran.

Husen sendiri mengungkapkan, dirinya tetao ingin menjadi seorang guru.

"Ya, tetap deg-degan. Enggak nyangka bisa bertemu dengan Pak Emil dan Pak Jeje, orang terhebat di Jawa Barat. Untuk kedepannya, tetap saya maunya jadi guru," katanya.

"Intinya, saya hanya ingin jadi guru," ujarnya.

Husein Pertimbangkan Tawaran dari Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Husein - Ini fakta terkait penonaktifan Kepala BKPSDM, Dani Hamdani dari jabatannya, buntut dari kasus dugaan pungli yang dilaporkan guru ASN muda Husein.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Husein - Ini fakta terkait penonaktifan Kepala BKPSDM, Dani Hamdani dari jabatannya, buntut dari kasus dugaan pungli yang dilaporkan guru ASN muda Husein. (Instagram @ridwankamil)

Mengenai tawaran dari Ridwan Kamil untuk menjadi PNS di Bandung, Husein mengaku akan mempertimbangkan tawaran itu.

"Karena, dua-duanya pilihan baik. Kebijakan Pak Emil dan Pak Jeje, saya pertanyakan sebagai ASN," katanya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil sudah memanggil Husein, guru muda yang mengundurkan diri dari PNS.

Hal tersebut diunggah oleh Ridwan Kamil lewat Instagram pribadinya, @ridwankamil pada Kamis (11/5/2023).

Dalam postingan itu, Ridwan Kamil mengungkapkan akan tetap mempertahankan Husein, baik sebagai ASN maupun guru.

Awal Mula Dugaan Pungli

Tangakapan layar Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu - Ini fakta terkait penonaktifan Kepala BKPSDM, Dani Hamdani dari jabatannya, buntut dari kasus dugaan pungli yang dilaporkan guru ASN muda Husein.
Tangakapan layar Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu - Ini fakta terkait penonaktifan Kepala BKPSDM, Dani Hamdani dari jabatannya, buntut dari kasus dugaan pungli yang dilaporkan guru ASN muda Husein. (TribunJabar)

Awal mula ada kasus dugaan pungli yang dialami oleh Husein tersebut bermula dari pelatihan dasar (Latsar) bagi calon pegawai negeri sipil tahun 2020.

Husein adalah salah satu peserta yang mengikuti Latsar yang akan diadakan di Kota Bandung tersebut.

Husein mengatakan, latsar itu sudah ada surat tugas dengan rincian anggarannya dibiayai oleh negara.

Namun, para peserta tetap diminta untuk membayar sejumlah uang transportasi dengan nominal Rp270.000.

Tak hanya itu, peserta juga diminta kembali membayar Rp310.000 saat kegiatan berjalan, tanpa tahu rincian anggarannya digunakan untuk apa.

Hal itu yang membuat Husein keberatan, lantaran nomial dengan total Rp350.000 cukup besar baginya.

Apalagi mengingat gajinya sebagai CPNS selama tiga bulan, belum dibayarkan karena akan dirapel.

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunSumsel.com/Laily Fajrianty) (TribunJabar.id/Kisdiantoro)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas