Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nomor KTP yang Mana? Ini Cara Ceknya Agar Tak Salah Tulis

Inilah cara cek nomor KTP untuk menghindari salah tulis saat registrasi akun dalam proses Rekrutmen Bersama BUMN 2023.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Nomor KTP yang Mana? Ini Cara Ceknya Agar Tak Salah Tulis
TRIBUNNEWS/SRI JULIATI
ILUSTRASI KTP - Inilah cara cek nomor KTP untuk menghindari salah tulis saat registrasi akun dalam proses Rekrutmen Bersama BUMN 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Sedang mencari nomor KTP untuk proses registrasi akun dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2023?

Inilah cara cek nomor KTP agar tidak salah tulis saat mengisi kolom pada menu Register untuk membuat akun baru.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah kartu identitas resmi setiap warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun.

Disebut kartu identitas karena pada selembar KTP membuat informasi penting si pemilik mulai dari nama, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama, status perkawinan, pekerjaan, hingga kewarganegaraan.

Termasuk di dalamnya ada nomor KTP yang disebut juga dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NIK alias nomor KTP akan selalu digunakan dan dicantumkan dalam setiap dokumen kependudukan, termasuk saat membuat akun dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2023.

Baca juga: Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Mulai dari KTP hingga SKCK

Nomor KTP yang Mana?

Berita Rekomendasi

Agar tidak keliru dengan nomor lainnya, Anda wajib mengetahui di mana letak nomor KTP.

Letak nomor KTP alias NIK berada di paling atas KTP, tepatnya di samping tulisan 'NIK'.

Jika Anda mengecek melalui Kartu Keluarga (KK), nomor KTP ada di kolom NIK, di samping kolom nama.

Bukan di bawah tulisan 'KARTU KELUARGA.'

Nomor KTP terdiri dari 16 digit.

Biasanya, nomor KTP dicetak dengan font yang berbeda dan ukurannya lebih besar dibanding informasi lain yang tertera pada KTP.

Letak nomor KTP alias NIK
Letak nomor KTP alias NIK (dispenduk.mojokertokota.go.id)

Mengutip dari condongcatursid.slemankab.go.id, angka-angka yang tercantum pada NIK alias nomor KTP bukanlah angka acak, melainkan angka yang berisikan kode tertentu.

Dua digit awal pada NIK atau nomor KTP adalah kode yang menunjukkan wilayah provinsi tempat tinggal pada saat mendaftar.

Kemudian diikuti 4 digit setelahnya secara berurutan yaitu kode kabupaten/kota dan kecamatan tempat tinggal.

Setelah itu, 6 digit belakangnya menunjukkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran.

Rumus khusus nomor KTP atau NIK untuk perempuan juga diterapkan.

Jika perempuan, maka tanggal lahirnya dijumlahkan dengan angka 40.

Sementara 4 digit terakhir dalam nomor KTP atau NIK merupakan nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis yang dimulai dari angka 0001.

Baca juga: Penonaktifkan NIK KTP Warga yang Tidak Domisili Jakarta Berpotensi Timbulkan Kegaduhan

Sebagai contoh untuk nomor KTP atau NIK 3576014403910003, cara mengetahui artinya adalah:

35: Kode Provinsi

76: Kode Kota/Kabupaten

01: Kode Kecamatan

44: Tanggal lahir (karena yang bersangkutan adalah perempuan, maka tanggal lahirnya ditambah 40)

03: Mengacu pada bulan lahir, 01 untuk Januari hingga seterusnya 12 untuk Desember

91: Tahun lahir, ditulis dua angka terakhir (jika Anda lahir tahun 1991, maka hanya ditulis 91)

0003: Nomor urut pendaftaran penduduk sesuai tanggal lahir pada hari tersebut yang diproses secara otomatis oleh sistem.

Tak Bisa Diganti

Ilustrasi KTP Elektronik.
Ilustrasi KTP Elektronik. (Tribunnews.com)

NIK atau nomor KTP bersifat khas atau unik dan tunggal serta melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

Termasuk bayi yang baru saja lahir akan mendapatkan NIK, bila langsung dilakukan pencatatan biodata kependudukan.

Dengan demikian, NIK tidak akan pernah berubah dan setiap orang pasti memiliki nomor KTP yang berbeda-beda.

Bahkan ketika seseorang pindah domisili, maka nomor KTP alias NIK akan tetap dan tidak bisa diganti.

Baca juga: Dokumen Apa Saja yang Dibutuhkan untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023?

Cara Unggah Dokumen Persyaratan Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Sementara itu, saat mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023, ada beberapa hal yang harus diperhatikan para pelamar.

Satu di antaranya proses atau cara mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, Ijazah/Surat Keterangan Lulus, hingga Transkrip Nilai/Nilai Ujian Sekolah di di laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

Pelamar wajib memperhatikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di sistem registrasi online atau rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

Sebab apabila melebihi dari batasan ukuran dan jenis file yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang diunggah, akan ditolak oleh sistem.

Mengutip dari rekrutmenbersama.fhcibumn.id, inilah cara mengunggah dan syarat upload dokumen persyaratan Rekrutmen Bersama BUMN 2023:

1. Persyaratan Upload Dokumen KTP

- KTP asli yang masih berlaku

- KTP harus berwarna, jelas dan masih bisa terbaca

- KTP harus memiliki format file upload dokumen (PDF atau JPG)

- Scan atau Foto KTP yang di-upload tidak terpotong

2. Persyaratan Upload Dokumen Ijazah

- Ijazah asli/SKL yang telah dilegalisasi oleh pihak yang berwenang

- Scan atau foto ijazah yang jelas dan tidak buram

- Ijazah terakhir yang relevan dengan posisi yang dilamar

- Scan atau Foto Ijazah yang di-upload tidak terpotong

3. Persyaratan Upload Dokumen Transkrip Nilai

- Transkrip nilai asli yang telah dilegalisasi oleh pihak yang berwenang

- Scan atau foto transkrip nilai yang jelas dan terbaca dengan baik

- Halaman yang berisi informasi identitas diri dan IPK

- Scan atau Foto transkrip yang di-upload tidak terpotong

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas