25 Tahun Reformasi, Ini Harapan Forkot 98 kepada Mahasiswa
Reformasi tersebut memaksa Presiden Soeharto yang telah memimpin selama 32 tahun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden
Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Kota atau Forum Komunitas Mahasiswa Se-Jabotabek (Forkot) 98 berharap para mahasiswa tidak melupakan peristiwa reformasi 98.
Reformasi tersebut memaksa Presiden Soeharto yang telah memimpin selama 32 tahun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden.
Hal ini juga mengingat bahwasa tahun depan merupakan pesta demokrasi di mana setiap warga negara Indonesia secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden pada 14 Februari 2024.
Pengacara Forkot 98 Saor Siagian meminta para mahasiswa agar membaca rekam jejak dari setiap bakal capres yang akan maju pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Menurut saya, itu lah yang sangat penting apalagi di tahun-tahun politik. Kita akan memilih, ini sangat relevan karena sebagian anak-anak mahasiswa atau kita tidak ingat lagi bahwa pernah kita dengan dia membaca jejak rekam," ujar Saor di Gedung Grha William Soeryadjaya UKI, Jakarta Timur, Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Jejak Forkot Saat Reformasi 98: Gunakan Ambulans Rongsok dan Ganti Nama Mahasiswa di IGD
Ia juga menilai kondisi teknologi saat ini sudah mumpuni, sehingga mahasiswa dapat dengan mudah mengakses informasi mengetahui latar belakang dari setiap bakal capres di Pemilu 2024.
Saor mengatakan penting bagi mahasiswa untuk mengetahui latar belakang setiap kandidat agar mendapatkan presiden terbaik.
"Kita kan lebih mewah sekarang, karena di era digital mungkin lebih mudah mencarinya, sehingga betul-betul tidak akan pernah lagi bisa hal itu terjadi," katanya.
Untuk itu, dia juga membeberkan kriteria capres yang layak memimpin Indonesia. Kriteria pertama adalah bakal capres bukan merupakan pelanggar hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.
"Mengharapkan pemimpin ke depan betul-betul adalah orang yang tidak pernah katakanlah menjadi pelanggar HAM," tambah dia.
Selanjutnya, kriteria kedua, bukan pelaku korupsi serta pelanggar hukum yang lainnya. Kriteria capres ini, sambung Saor, agar mewujudkan Indonesia seperti yang diharapkan dalam konstitusi di mana Indonesia adil dan makmur.
"Kita harapkan Indonesia ke depan itu ya seperti harapan daripada konstitusi Indonesia yang adil dan makmur bisa terwujud," imbuh Saor.
Sebelumnya, Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 dan Forum Kota (Forkot) menggelar diskusi interaktif 25 tahun reformasi di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.