Perjalanan Kasus Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Kasus Gratifikasi, Kini Dipecat
Andhi Pramono dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar oleh Kemenkeu karena menjadi tersangka kasus gratifikasi.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencopot Andhi Pramono dari jabatan Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan buntut menjadi tersangka kasus gratifikasi.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan, keputusan tersebut juga diambil setelah Kemenkeu membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukum disiplin berat.
Kemudian, dari pemeriksaan itu diperoleh hasil yang sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan,” ucapnya, Selasa (16/5/2023).
Maka dari itu, Kemenkeu menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan siap mendukung penuh langkah yang diambil oleh KPK.
"Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Nirwala.
Baca juga: Perjalanan Kasus Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar, Viral Pamer Harta Berujung Tersangka
Untuk diketahui, Andhi Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Setelah serangkaian proses penyelidikan, terkumpul dua alat bukti, kemudian KPK menaikkan berkas Andhi Pramono ke tahap penyidikan.
Berikut perjalanan kasus Andhi Pramono, dari flexing harta hingga berujung dipecat:
Disorot Harta Kekayaannya karena Dianggap Sering Pamer Barang Mewah
Andhi Pramono masuk dalam daftar baru pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disorot harta kekayaannya.
Sebelumnya, nama Andhi Pramono viral di media sosial setelah warganet banyak menyoroti anak Andhi yang kerap memamerkan barang-barang branded.
Bahkan, Andhi Pramono pun juga menjadi sorotan karena foto-fotonya di media sosial.
Namun, Andhi Pramono menjelaskan, apa yang ia tampilkan di media sosial itu tidak berniat untuk pamer.
Ia menduga ada pihak yang dengan sengaja ingin mencari-cari kesalahan dari fotonya.
KPK sendiri sudah mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono berjumlah Rp13,7 miliar pada Selasa (14/3/2023).
Kemudian, setelah menjalani klarifikasi, Andhi Pramono sempat menerangkan mengenai rumah mewah yang digeledah KPK tersebut.
Andhi Pramono Jelaskan soal Rumah Mewah yang Disorot
Andhi juga menyampaikan pernyataan mengenai foto viral rumah mewah yang berada di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur.
Foto rumah tersebut, kata Andhi bukan diambil oleh dirinya.
Melainkan ia menduga ada pihak yang dengan sengaja menyebarluaskannya di media sosial.
"Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya mungkin mengenai rumah."
"Rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi sengaja diambil oleh media," ujarnya usai klarifikasi harta kekayaannya pada KPK, Selasa (14/3/2023).
Andhi mengatakan, rumah tersebut ditempati oleh orangtuanya sudah lama dan belum diwariskan kepada dirinya.
"Itu adalah rumah yang ditempati oleh orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya."
"Sehingga saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya," katanya.
Andhi Pramono Akui Tak Berniat Pamer
Andhi mengatakan bahwa apa yang dia tampilkan di media sosial tersebut tidak berniat untuk pamer.
Dia menduga ada pihak yang dengan sengaja mencari-cari kesalahan dari fotonya.
"Foto-foto tentang diri saya, sama sekali tidak ada yang berbentuk pamer dan lain sebagainya, sehingga dicari-cari yang lain gitu," ucapnya.
Andhi bahkan sudah melaporkan kepada KPK pembuat niat-niat berita yang menghubungkan kepada putrinya karena menurutnya hal tersebut termasuk fitnah.
"Nah saya di sini sudah melaporkan kepada KPK pembawa niat-niat pembuat berita yang menghubungkan kepada anak saya, banyak sekali gambar itu."
"Bukan anak saya, gambar bukan anak saya dikait-kaitkan dengan anak saya dan pribadi saya, itu sungguh fitnah yang sangat keji dan itu sudah saya laporkan kepada KPK," katanya.
Penjelasan Andhi Pranomo Mengenai Anaknya yang Dituding Kerap Pamer Harta
Andhi Pramono buka suara mengenai sang putri, Atasya Yasmine, yang disebut sering pamer harta di media sosial.
Sebelumnya, netizen menyoroti pakaian yang digunakan oleh anak Andhi Pramono itu.
Dalam salah satu unggahannya di media sosial terlihat, Atasya Yasmine mengenakan jepit rambut merek Versace seharga Rp 2,5 juta, baju lengan panjang merek Balenciaga seharga Rp22 juta, dan celana panjang I.AM.GIA seharga Rp1 juta.
Untuk mengklarifikasi hal tersebut, Andhi mengatakan bahwa yang dikenakan oleh putrinya tersebut merupakan hasil dari pemasukannya sebagai selebgram.
"Putri saya sudah dewasa dan dia menekuni fashion dan selebgram."
"Jadi apabila ada foto-foto yang bersifat fashion dan apa itu, lumrah, dan dia bisa menghidupi kehidupannya sendiri," jelasnya.
Andhi juga menjelaskan terkait video yang memperlihatkan putrinya tersebut sedang asyik menari dan berjoget ria di sebuah klub malam di Australia.
Andhi menyebut putrinya berada di Negeri Kanguru untuk menempuh pendidikan.
"Putri saya memang sekarang sedang berada di luar negeri karena sekarang sedang menjalani kuliah di Universitas Indonesia Fakultas Ekonomi double degree yang berada di Australia," katanya.
Andhi Pramono Klaim Setiap Tahun Selalu Lapor LKHPN
Sebelumnya, Andhi Pramono diketahui sudah menjalani klarifikasi asal usul harta kekayaannya di KPK selama kurang lebih enam jam pada Selasa (14/3/2023) lalu.
Setelah menjalani klarifikasinya tersebut, Andhi mengklaim ia rutin menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK setiap tahunnya.
"Saya telah lengkap menyampaikan dan telah diklarifikasi secara kooperatif dan profesional," kata Andhi.
Total Harta Andhi diketahui mencapai Rp 13,7 miliar.
Rumah Andhi Pramono Digeledah KPK
Rumah Andhi Pramono digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (12/5/2023).
Rumah yang diduga milik Andhi Pramono tersebut berada di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal tersebut juga dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
"Kemudian kemarin menggeledah rumah yang di Cibubur dan juga melakukan pencegahan agar (Andhi Pramono) tidak bepergian ke luar negeri itu dulu langkahnya yang dilakukan oleh KPK," ujar Ali Fikri.
Rincian Harta Kekayaan Andhi Pramono
Berikut adalah rincian harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono saat menjadi Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu:
Dilansir elhkpn.kpk.go.id, Andhi Pramono tercatat terakhir melaporkan LHKPN pada 16 Februari 2022 untuk periodik 2021.
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.989.727.200
1. Tanah dan Bangunan Seluas 289 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HIBAH DENGAN AKTA Rp 135.286.050
2. Tanah Seluas 3819 m2 di KAB / KOTA KARIMUN, HASIL SENDIRI Rp 103.271.050
3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/360 m2 di KAB / KOTA KOTA BATAM , HIBAH DENGAN AKTA Rp 440.000.500
4. Tanah Seluas 672 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp 55.104.500
5. Tanah dan Bangunan Seluas 211 m2/50 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp 32.983.500
6. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/59 m2 di KAB / KOTA KOTA BATAM , HASIL SENDIRI Rp 256.470.050
7. Tanah Seluas 412 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 82.400.500
8. Tanah dan Bangunan Seluas 513 m2/320 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp 4.958.699.500
9. Tanah dan Bangunan Seluas 2029 m2/125 m2 di KAB / KOTA KARIMUN, HASIL SENDIRI Rp 54.783.500
10. Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/121 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 124.128.050
11. Tanah Seluas 1537 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000
12. Tanah Seluas 1060 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp 40.000.000
13. Tanah Seluas 7594 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 205.050.000
14. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 341.050.000
15. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp 110.500.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.846.800.000
1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp 9.000.000
2. MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000
3. MOBIL, MINI MORRIS SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1961, HASIL SENDIRI Rp 80.050.000
4. MOBIL, FIAT SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp 55.050.000
5. MOBIL, SMART SEDAN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 75.000.000
6. MOTOR, PIAGIO VESPA (KUNO/ANTIK) Tahun 1962, HIBAH DENGAN AKTA Rp 9.000.000
7. MOTOR, PIAGIO VESPA (KUNO/ANTIK) Tahun 1966, HIBAH DENGAN AKTA Rp 8.000.000
8. MOBIL, TOYOTA COROLLA SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1970, HASIL SENDIRI Rp 28.050.000
9. MOBIL, HONDA BRIO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 80.000.000
10. MOBIL, FORD SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1966, HASIL SENDIRI Rp 260.050.000
11. MOBIL, CHEVROLET SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1958, HASIL SENDIRI Rp 205.050.000
12. MOBIL, AUSTIN SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1963, HASIL SENDIRI Rp 72.050.000
13. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 960.500.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 706.500.000
SURAT BERHARGA Rp 2.995.829.885
KAS DAN SETARA KAS Rp 1.214.508.641
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 13.753.365.726
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama/Nitis Hawaroh/Garudea Prabawati)