Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geledah Kominfo 3,5 Jam, Penyidik Kejagung Enggan Sebutkan Ruangan Mana Saja yang Jadi Sasaran

gedung kantor Kementerian Kominfo digeledah oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (17/5/2023).

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in Geledah Kominfo 3,5 Jam, Penyidik Kejagung Enggan Sebutkan Ruangan Mana Saja yang Jadi Sasaran
Endrapta Pramudhiaz
Penyidik Kejagung meninggalkan kantor Kominfo usai menggeledah, Rabu (17/5/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).

Usai penetapan tersangka, gedung kantor Kementerian Kominfo digeledah oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (17/5/2023).

Para penyidik meninggalkan Gedung Kominfo sekira pukul 15.05 WIB. Mereka menggunakan mobil Hiace berwarna silver.

Baca juga: Johnny G Plate dan NasDem Trending di Twitter Usai Kejagung Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS

Mereka membawa dua box yang diduga berisikan dokumen hasil dari penggeledahan.

Para penyidik menggunakan baju berwarna merah bertuliskan ‘Pidsus’ di lengannya.

Para penyidik diketahui sudah tiba di Gedung Kominfo sejak sekira pukul 11.30 WIB.

BERITA REKOMENDASI

Dengan demikian maka para penyidik berada di Gedung Kominfo selama sekira 3,5 jam.

Sejumlah wartawan sempat melontarkan pertanyaan kepada para penyidik, salah satunya mengenai ruangan mana saja yang digeledah.

Namun, para penyidik memilih tidak menjawabnya. Wartawan diminta untuk menunggu siaran pers resmi dari pihak Kejagung.

Baca juga: Jokowi Diprediksi Akan Reshuffle Semua Menteri dari NasDem Usai Johnny Plate Ditetapkan Tersangka

Tribunnews juga telah mencoba mengkonfirmasi bagian humas Kementerian Kominfo. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari humas Kominfo.

Tersangka


Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaa tower base transceiver station (BTS).

Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Tower BTS, Rumah Dinas dan Kantor Kominfo Digeledah

Dalam menetapkan Menkominfo sebagai tersangka, Kejaksaan Agung menemukan bahwa Johnny G Plate berperan sebagai pengguna anggaran (PA) proyek tower BTS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas