Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka Korupsi Menara BTS, Menkominfo Johnny G Plate Punya Kekayaan Rp191 Miliar

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu disampaikan Plate ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Maret 2022. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
zoom-in Jadi Tersangka Korupsi Menara BTS,  Menkominfo Johnny G Plate Punya Kekayaan Rp191 Miliar
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate usai diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus BTS, Rabu (17/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS).

Melirik situs elhkpn.kpk.go.id, Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu mengantongi harta kekayaan sebesar Rp191 miliar. 

Baca juga: Profil Menkominfo Johnny G Plate, Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tower BTS, Ditahan selama 20 Hari

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu disampaikan Plate ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Maret 2022. 

Plate tercatat memiliki 46 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Manggarai dan Cilegon dengan estimasi nilai seluruhnya mencapai Rp141.463.603.886. 

Aset ini ada yang hasil sendiri, warisan dan hibah tanpa akta. 

Plate juga mencantumkan kepemilikan Mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2013 seharga Rp320.000.000 dan Mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013 seharga Rp140.000.000. 

Berita Rekomendasi

Aset kendaraan ini merupakan hasil sendiri. 

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Ditahan, Surya Paloh Langsung Kumpulkan Petinggi NasDem

Plate juga melaporkan harta bergerak lainnya Rp3.612.000.000, surat berharga Rp4.113.125.000, kas dan setara kas Rp51.939.680.206 serta utang Rp10.352.000.000. 

"Total harta kekayaan Rp191.236.409.092," demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id. 

Jumlah harta kekayaan tersebut lebih besar dibandingkan laporan dua tahun sebelumnya. 

Pada 2020, harta kekayaan Plate sebesar Rp189.965.884.963. 

Baca juga: Jadi Tersangka, Menkominfo Johnny G Plate Ditahan di Rutan Kejaksaan Agung 20 Hari ke Depan

Sementara pada 2019 Plate melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp172.201.825.921. 

Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari pertama atas kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.  

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas