Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Johnny G Plate Jadi Tersangka, Rachmat Gobel hingga Ahmad Sahroni Langsung Merapat ke Markas NasDem

elite NasDem yang pertama kali datang Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto. Lalu, disusul oleh Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Johnny G Plate Jadi Tersangka, Rachmat Gobel hingga Ahmad Sahroni Langsung Merapat ke Markas NasDem
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Sejumlah elite partai NasDem mulai merapat ke Kantor DPP seusai Sekjen NasDem Johnny G Plate menjadi tersangka dugaan kasus korupsi tower base transceiver station (BTS) pada Rabu (17/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elite partai NasDem mulai merapat ke Kantor DPP seusai  Sekjen NasDem Johnny G Plate menjadi tersangka dugaan kasus korupsi tower base transceiver station (BTS) pada Rabu (17/5/2023).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Rabu (17/5/2023) siang, elite NasDem yang pertama kali datang Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto. Lalu, disusul oleh Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca juga: NasDem Akui Penetapan Tersangka Johnny Plate Bakal Berpengaruh ke Pemilu 2024

Keduanya langsung masuk ke dalam markas NasDem tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada awak media. Setelah itu, Ketua Koordinasi Bidang Pemenangan Pemilu Sulawesi Partai NasDem Rachmat Gobel.

Terakhir, Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansyah pun turut hadir ke Kantor DPP NasDem. Kepada awak media, Charles menyebut nantinya elite NasDem bakal mendengarkan arahan dari Surya Paloh.

Baca juga: Johnny G Plate Tersangka, NasDem Disebut Bakal Buat Pertemuan

"Mempelajari apa yang terjadi ini. Nanti ada arahan-arahan yang seperti apa nanti kita sampaikan ke teman-teman," ujar Charles di Kantor DPP NasDem, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Namun begitu, kata Charles, pihaknya masih belum bisa berbicara banyak mengenai penetapan tersangka tersebut. Adapun NasDem masih mempelajari perkara tersebut terlebih dahulu.

Berita Rekomendasi

"Ya kita pelajari dulu yang jelas. Kita akan lihat apa yang terjadi yang disampaikan oleh Kejagung beberapa saat yang lalu. Kami berharap ini tidak jadi sesuatu yang kemudian menjadi spekulasi dan lain-lain," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.

"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.

Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).

Dirinya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, PDIP Minta Jokowi Ganti Johnny G Plate dari Kursi Menkominfo

"Ditahan di Rutan Slaemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas