Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Johnny G Plate Jadi Tersangka, Rachmat Gobel hingga Ahmad Sahroni Langsung Merapat ke Markas NasDem

elite NasDem yang pertama kali datang Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto. Lalu, disusul oleh Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Johnny G Plate Jadi Tersangka, Rachmat Gobel hingga Ahmad Sahroni Langsung Merapat ke Markas NasDem
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Sejumlah elite partai NasDem mulai merapat ke Kantor DPP seusai Sekjen NasDem Johnny G Plate menjadi tersangka dugaan kasus korupsi tower base transceiver station (BTS) pada Rabu (17/5/2023). 

Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).

"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.

Oleh sebab itu, dirinya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebagai informasi, perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.

Mereka ialah: Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS ini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas