Kejagung: Penetapan Johnny G Plate sebagai Tersangka Korupsi BTS Tak Terkait Isu Capres atau Politik
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana bicara soal keterlibatan Menteri Kominfo, Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons pasca ditetapkannya Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.
Menurut Surya Paloh pihaknya berduka atas kejadian yang saat ini dialami Sekjen Partai NasDem tersebut.
"Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi oleh partai ini. Tapi untuk hal yang terjadi kali ini, kepada Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, saudara kami Jhonny G Plate, saya harus katakan sekali lagi, kami berduka untuk ini," ujar Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Kemudian dikatakan Surya Paloh ditetapkannya tersangka Jhonny G Plate merupakan proses hukum yang harus dilaluinya.
"Apa sikap Nasdem? Jelas tidak pernah berbeda dari komitmen awal partai ini didirikan, kami ingin tetap berada di garda terdepan, ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan untuk terus dari waktu ke waktu," sambungnya.
Baca juga: Surya Paloh Tegaskan Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tidak Ada Intervensi Politik
Paloh menuturkan, dengan menghormati proses hukum, pihaknya memberikan penghormatan sebagaimana warga negara yang baik.
"Apalagi peran dari pada institusi partai politik yang berulang kali saya katakan, partai politik harus berada pada garda paling depan untuk memberikan kontribusinya dalam proses pendidikan politik," lanjutannya.
Yang berarti kata Paloh mengedepankan profesionalisme dan moralitas.
"Ini jelas. Jadi proses hukum ini harus kita hormati. Kami tetap menghormati, tetapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan emosi diri saya," tutupnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rahmat Fajar Nugraha)
Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo.