Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPP NasDem: Penegak Hukum Semena-mena Karena Presiden Petugas Partai

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menegaskan sejatinya presiden adalah pelayan rakyat, bukan presiden partikelir.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ketua DPP NasDem: Penegak Hukum Semena-mena Karena Presiden Petugas Partai
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengajak semua pihak agar memerangi korupsi dan politisasi aparat penegak hukum. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengajak semua pihak agar memerangi korupsi dan politisasi aparat penegak hukum.

"Hari ini semua diinjak, hari ini semua diintimidasi, hari ini aparat penegak hukum semena-mena melakukan politisasi hukum resah enggak kita?" kata Willy dalam sebuah diskusi di kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang, Banten, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka, Rachmat Gobel hingga Ahmad Sahroni Langsung Merapat ke Markas NasDem

Menurut Willy, hal tersebut disebabkan karena presiden adalah petugas partai, bukan pelayan rakyat.

"Semena-mena saja ini mau tangkap si A tangkap si B tangkap si C karena apa? Yang menjadi presiden petugas partai bukan pelayan rakyat,"ujarnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menegaskan sejatinya presiden adalah pelayan rakyat, bukan presiden partikelir.

"Kita berdiri di atas semua kepentingan. Kalau dia benar-benar Soekarnois harusnya loyalitas Saya kepada partai berhenti," ujar Willy.

Baca juga: NasDem Akui Penetapan Tersangka Johnny Plate Bakal Berpengaruh ke Pemilu 2024

Berita Rekomendasi

Willy meminta agar tak sesat berpikir dalam menerjemahkan ajaran Soekarno dalam memimpin.

"Jangan sesat pikir, jangan. Tambah rusak tambah segmented publik ini kalau kita selalu berdiri atas perspektif dan ideologi yang picik seperti ini," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas