Soal PA 212 Tolak Coldplay Konser di Jakarta, Mabes Polri: Terkait Unjuk Rasa, Kita akan Kawal
Mabes Polri buka suara menanggapi PA 212 yang menolak band Coldplay gelar konser di Indonesia pada 15 November mendatang.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menolak konser Coldplay di Jakarta pada tanggal 15 November 2023 mendatang.
Diberitakan sebelumnya, Novel Bamukmin, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 menyatakan menolak terhadap rencana konser Coldplay di Indonesia.
Penolakan tersebut karena Coldplay dinilai telah mendukung LGBT dan hal itu bertentangan dengan Pancasila.
Novel pun memberikan imbuan kepada panitia penyelenggara untuk membatalkan konser Coldplay di Jakarta.
"Saya mengimbau agar panitia segera mengurungkan niatnya mendatangkan Coldplay karena masih banyak grup musik yang tidak beraliran mendukung LGBT dan atheis daripada dirugikan seperti gagalnya konser Lady Gaga, Miss World serta batalnya aktris porno Miyabi," ungkapnya.
Terkait penolakan yang dilakukan oleh PA 212, pihak Mabes Polri menanggapi hal tersebut.
Baca juga: Sandiaga Uno: Konser Coldplay di Indonesia akan Dipersiapkan dengan Sebaik-baiknya
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan siapa saja termasuk PA 212 yang ingin melakukan aksi unjuk rasa.
Kerena menurutnya, hal tersebut merupakan hak kebebasan berpendapat dari setiap orang.
"Terkait aksi unjuk rasa, unjuk rasa adalah kebebasan berpendapat kita akan kawal apa tuntutannya," kata Ramadhan kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Pihaknya, akan berkomunikasi dan mencari tahu terlebih dahulu mengenai alasan penolakan tersebut.
"Kita harus komunikasi, kita pengen tahu apa yang harus kita kawal, ini kan kebebasan berpendapat," ujarnya.
Ia pun menuturkan bahwa konser tersebut nantinya menjadi wewenang dari Polda Metro Jaya dalam menangani pengamanan.
"Konser Coldplay itu yang melakukan pengamanan ada di Polda Metro Jaya," ucapnya.
"Ini merupakan kegiatan masyarakat yang menjadi kewajiban Polri untuk mengamankan kegiatan tersebut," tambahnya.