Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Pangkalpinang Juga Pakai Jurus Bungkam Usai Diklarifikasi LHKPN oleh KPK

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akil usai diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wali Kota Pangkalpinang Juga Pakai Jurus Bungkam Usai Diklarifikasi LHKPN oleh KPK
Ist
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil usai diklarifikasi KPK terkait laporan harta kekayaan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil usai diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (17/5/2023).

Maulan diperiksa Tim Direktorat PP LHKPN KPK selama kurang lebih 5 jam.

Sama seperti Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Maulan Aklil juga menggunakan jurus bungkam usai menjalani klarifikasi.

Maulan Aklil merupakan salah satu pejabat daerah ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) berkaitan dengan pamer gaya hidup mewah alias flexing. 

Nama Maulan Aklil disorot setelah gaya hidup mewah istrinya, Monica Haprinda, ramai diperbincangkan.

Istri Maulan Aklil disorot karena kerap pamer tas mewah seperti Channel, Hermes, hingga Gucci yang nilainya bisa mencapai ratusan juta. 

Gaya hedon istrinya tersebut kemudian menyeret nama suaminya, Maulan Aklil.

BERITA TERKAIT

Berdasarkan hasil penelusuran, Maulan Aklil tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp11.380.412.373 (Rp11 miliar). 

Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Maulan pada 11 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Sementara itu, belum ditemukan laporan harta kekayaan Maulan Aklil untuk periodik 2022. 

Baca juga: KPK Klarifikasi LHKPN Wagub Lampung dan Walkot Pangkalpinang, Sekda Jatim Minta Lain Hari

Harta Molen yang nilainya cukup fantastis terletak di aset tanah dan bangunan yang mencapai nilai Rp11 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas