Asal Usul Terendusnya Korupsi BTS yang Menjerat Menkominfo Johnny G Plate, Berawal Dari Temuan Ini
Mahfud MD mengungkap awal mula terendusnya dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) yang menjerat Johnny G Plate.
Penulis: Adi Suhendi
"Saya pastikan tidak ada politisasi hukum, karena saya mengikuti kasus ini dari awal," kata Mahfud.
Ia pun mengajak masyarakat yakin dan menunggu proses peradilan atas kasus yang dihadapi Johnny.
Baca juga: Klaim Tak Ada Kaitan Politik di Balik Johnny Plate Tersangka
"Mari kita berpikir positif saja, ini tidak mengarah ke partai, tapi dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan," kata dia.
Hal senada pun diungkapkan Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung memastikan bahwa perkara korupsi yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka tak ditunggangi kepentingan golongan tertentu.
Penanganan rasuah yang merugikan negara Rp 8 triliun ini dipastikan murni penegakan hukum.
"Ini kan murni penanganan hukum dan memang sudah cukup lama ditangani, setahun kan," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Kamis (18/5/2023).
Menurut Febrie, fokus utama dari penanganan perkara ini yaitu kepentingan masyarakat di wilayah 3T.
Sebab pada realitanya masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak memperoleh akses internet dengan baik.
Karena itu penanganan perkara ini diharapkan tak dipolitisasi oleh kepentingan-kepentingan tertentu.
"Jangan dikait-kaitan dengan kepentingan politik atau yang lain. Ini murni penegakan hukum," ujarnya.
Proses penyidikan perkara ini pun akan menjadi prioritas, sehingga dapat segera disidangkan.
Terlebih pasca-penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023) lalu.
"Segera disidangkan supaya masyarakat bisa lihat bahwa ini memang penanganan perkara Tipikor, penegakan hukum," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.