Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka, Johnny G Plate Dicopot dari Sekjen NasDem, Jabatan Menkominfo akan Digantikan Plt

Berikut ini nasib Johnny G Plate setelah menjadi tersangka kasus korupsi tower BTS.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Jadi Tersangka, Johnny G Plate Dicopot dari Sekjen NasDem, Jabatan Menkominfo akan Digantikan Plt
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Johnny G Plate di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Berikut ini nasib Johnny G Plate setelah menjadi tersangka kasus korupsi tower BTS. 

Mereka yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Oleh sebab itu, Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus ini.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim/Fitri Wulandari/Taufik Ismail/Mario Christian Sumampow) (Wartakotalive.com/Dwi Rizki)

Berita lain terkait Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas