Johnny G Plate Jadi Tersangka, Hensat Pastikan Agenda Anies Baswedan Tetap Jalan
Jubir Anies Baswedan, Hendri Satrio buka suara terkait penetapan status tersangka kepada Menkominfo sekaligus Sekjen DPP NasDem Johnny G Plate.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan, Hendri Satrio buka suara terkait penetapan status tersangka kepada Menkominfo sekaligus Sekjen DPP NasDem Johnny G Plate.
Hensat, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa agenda Anies Baswedan tak terpengaruh peristiwa tersebut dan bakal terus berjalan.
“Agenda perubahan tetap dilaksanakan, jadi artinya Mas Anies akan tetap mendengarkan suara rakyat, kemudian berusaha mencari solusinya,” kata Hensat saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Ini Respons Ketum NasDem, Anies, hingga Mahfud MD
Lebih jauh ia mengatakan bahwa penetapan tersangka Johnny G Plate juga tak mempengaruhi Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Hensat menyatakan Koalisi Perubahan tetap solid.
“Tidak mempengaruhi koalisi perubahan, jadi koalisi perubahan untuk persatuan tetap solid sampai hari ini dan seterusnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Hensat meyakini peristiwa penetapan tersangka Johnny G Plate tak akan berpengaruh terhadap elektabilitas Anies.
“Apakah itu mempengaruhi elektabilitas Anies Baswedan, tentu saja tidak,” ucapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/5/2023).
Sebab, kata dia, kasus yang menimpa Johnny G Plate tak ada kaitannya dengan mantan Gubernur DKI Jakarya itu.
“Karena tidak ada sangkut pautnya dengan Anies Baswedan,” tuturnya.
Lebih lanjut Hensat menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku.
Baca juga: Juru Bicara Anies Baswedan Tanggapi Video Hoaks yang Catut TNI dan Panglima TNI
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.