Menteri PPPA Minta Pemda Sleman Beri Pendampingan untuk 13 Korban Rudapaksa Guru Ngaji
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru ngaji di Sleman kepada 13 korban perempuan dan anak perempuan sangat menyisakan luka
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mendorong pemerintah Kabupaten Sleman untuk memberikan pendampingan psikologis untuk 13 korban kekerasan seksual yang dilakukan guru ngaji.
Selain itu, Bintang meminta Pemda Sleman untuk memastikan pendidikan para korban.
"Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru ngaji di Sleman kepada 13 korban perempuan dan anak perempuan sangat menyisakan luka yang mendalam bagi para korban dan orang tua. Seseorang yang dipercaya untuk memberikan bimbingan justru memberikan trauma," ujar Bintang melalui keterangan tertulis, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Polisi Ungkap Dua Kasus Rudapaksa Terhadap Anak di Bawah Umur yang Dilakukan Ayah Tiri dan Pedagang
"Untuk merespon permasalahan ini, perangkat pemerintah daerah mulai dari Pemerintah Kabupaten dan dinas pengampu urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus memberikan perlindungan dan pendampingan bagi 13 orang korban agar dapat pulih,” tambah Bintang.
Dirinya mendorong perangkat pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan psikologis pada korban.
Ia menegaskan bahwa trauma yang dialami korban akibat kekerasan dapat menghantui seseorang bukan hanya dalam waktu tahunan melainkan dapat terbawa hingga seumur hidup.
Beberapa korban juga mengalami kekerasan secara berulang dalam jangka waktu yang lama.
"Selain dari pendampingan psikologis yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, kami juga mendorong pemenuhan hak pendidikan bagi anak dan perempuan korban," ungkap Bintang.
Menurut Bintang, masa depan korban juga merupakan hal penting.
Baca juga: Guru Ngaji di Lampung Tengah Rudapaksa Muridnya, Aksi Itu Dilakukan di Tempat Pengajian
Hidup para korban, kata Bintang, tidak boleh terhenti karena trauma yang dialami.
"Mereka harus tetap bisa termotivasi untuk dapat meraih mimpi mereka dan menjadi generasi penerus bangsa,” pungkas Bintang.