Cium Kejanggalan, Diperiksa 2 Kali, Kadinkes Lampung Bakal Lolos dari Bidikan KPK ?
KPK temukan dua kejanggalan dalam LHKPN Kadinkes Lampung Reihana, akankan di pemeriksaan kali kedua ini Reihana lolos bidikan KPK ?
Penulis: Theresia Felisiani

Jumlah itu hanya naik sekira Rp100 juta dari LHKPN tahun 2017.
Pada laporan tahun 2021, LHKPN Reihana kembali naik Rp100 juta menjadi Rp2,7 dan hanya bertambah Rp15 juta pada tahun 2022.
Pemanggilan Ulang Reihana
Plh Kepala Dinas Kominfotik Achmad Saefulloh juga membenarkan kabar rencana KPK untuk kali kedua memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.
Meski demikian, tidak ada informasi mendalam mengenai rencana tersebut.
"Kadiskes (Reihana) dipanggil kedua, informasi yang saya dapat pemanggilan kedua, dan Insyaaallah beliau hadir, karena yang pertama juga kan beliau hadir," tutup Achmad Saefulloh.
Ditanya soal Pemanggilan Ulang oleh KPK, Kadiskes Lampung Reihana: Ih Kamu Ini Ya
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana enggan berkomentar mengenai rencana pemanggilan kedua dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Reihana bungkam saat ditanyai awak media di Bandar Lampung, Senin (15/5/2023).
"Ih kamu itu," kata Reihana singkat.
Dicoba kali kedua untuk dimintai keterangan, Reihana masih juga tetap membungkam.
"Ih kamu ini ya," kata Reihana sambil berlalu meninggalkan awak media.
Kejanggalan Harta Kadinkes Lampung Reihana: LHKPN Diisi Staf, Punya 6 Rekening Dilaporkan 1 Rekening
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan setidaknya dua kejanggalan usai mengklarifikasi harta kekayaan Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto pada Senin (8/5/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.