Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Minta Kasus Johnny G Plate Tak Dipolitisasi Karena Pilihan Politik yang Berbeda

Herzaky Mahendra Putra minta penegak hukum transparan dalam mengusut kasus korupsi yang membelit Menkominfo RI sekaligus Sekjen NasDem Johnny G Plate.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Demokrat Minta Kasus Johnny G Plate Tak Dipolitisasi Karena Pilihan Politik yang Berbeda
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate usai diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus BTS, Rabu (17/5/2023).Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra meminta penegak hukum transparan dalam mengusut kasus korupsi yang membelit Menkominfo RI sekaligus Sekjen NasDem Johnny G Plate. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra meminta penegak hukum transparan dalam mengusut kasus korupsi yang membelit Menkominfo RI sekaligus Sekjen NasDem Johnny G Plate.

Herzaky mengatakan penegak hukum tidak boleh mempolitisasi kasus hukum tersebut.

Apalagi, politisasi karena NasDem memiliki pilihan politik yang berbeda dengan penguasa.

"Demokrasi dan marwah negara ditegakkan dengan proses hukum yang transparan, adil dan tidak tebang pilih. Jangan sampai proses hukum ini dipolitisasi hanya karena pilihan jalan politik yang berbeda," ujar Herzaky saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2023).

Namun begitu, Herzaky menuturkan pihaknya juga menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Johnny G Plate.

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan saat ini," jelasnya.

Di sisi lain, Herzaky menambahkan kasus yang membelit Johnny G Plate tak berpengaruh terhadap koalisi perubahan.

Berita Rekomendasi

Sebaliknya, koalisi dipastikan bakal tetap solid mengusung Anies Baswedan sebagai capres.

"Proses ini tidak berpengaruh apa-apa terhadap koalisi perubahan. Kami tetap solid, karena modal utama Koalisi Perubahan adalah soliditas," pungkasnya.

Baca juga: Terima Fasilitas dan Kembalikan Uang Rp 534 Juta, Kenapa Adik Johnny Plate Belum Tersangka?

Diberitakan sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan RI, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS) yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate murni kasus hukum yang berhubungan dengan tanggung jawab dan tugas selaku menteri.

"Tentu saja dipastikan kasus ini adalah kasus murni yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab pak JGP dalam tugasnya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika dalam perkara BTS," kata Ngabalin dalam tayangan Kompas TV, Kamis (18/5/2023).

Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan terjadi sepekan atau dua pekan ke belakang, melainkan telah ditangani cukup lama oleh Kejaksaan Agung. Dia pun menyebut bahwa tanggapan pemerintah soal perkara ini ialah bahwa proses hukum tersebut berdiri sendiri tanpa ada campur tangan atau intervensi pemerintah.

"Tanggapan presiden dan pemerintah, yang pasti proses ini berdiri sendiri dan mari kita memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Kejaksaan Agung dalam melaksanakan tugas," katanya.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, memberikan pernyataan terkait kasus BTS yang menyeret nama Johnny G Plate.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, memberikan pernyataan terkait kasus BTS yang menyeret nama Johnny G Plate. (Kolase Tribunnews.com (Tribunnews-Warta Kota))

Sebagai informasi, kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara korupsi BTS ini mencapai Rp8,032 triliun. Perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas