Dukung Polisi RW, Anggota Komisi III DPR Berharap Petugas Tidak Coreng Reputasi Polri
Anggota Komisi III DPR, Agung Budi Santoso angkat bicara mengenai polisi RW yang dibentuk atas inisiatif Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Agung Budi Santoso angkat bicara mengenai polisi RW yang dibentuk atas inisiatif Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Ia mendukung pembentukan polisi RW untuk memantau keamanan lingkungan masyarakat.
Polisi RW berada di luar struktur Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas).
Agung Budi Santoso pun meminta personel Polisi RW agar menjalankan tugas yang diembannya dengan baik.
Ia pun mengharap Polisi RW menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.
"Jangan justru mencoreng reputasi Polri yang saat ini tengah membaik," kata Agung Budi Santoso, Kamis (18/5/202).
Agung menyampaikan para Polisi RW harus mengedepankan perspektif hak asasi manusia (HAM) dalam bertugas. Kemudian, menegakkan hukum dengan sebenar-benanrya.
"Kita harapkan para personel Polisi RW ini berhati-hati dalam menjalankan tugas dengan sesuai koridor hukum dan HAM. Artinya, jangan sampai terjadi penyelewengan yang justru mencoreng nama Polri di masyarakat," tuturnya.
Polisi RW merupakan inovasi terbaru Kapolri. Program ini telah diluncurkan di berbagai daerah oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Fadil Imran.
Fadil menerangkan, Polisi RW akan diterapkan secara nasional. Ini sesuai perintah Kapolri.
"Polisi RW sudah menjadi perintah dan kebijaksanaan Bapak Kapolri untuk kita terapkan secara bertahap di seluruh Indonesia," ujarnya usai Apel Pembentukan dan Pelantikan Polisi RW di Yogyakarta, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Enam Polres di Polda Jateng Punya Polisi RW, Begini Penjelasan Kapolda
Fadil menambahkan, semua Polda sudah memiliki proyek percontohan program Polisi RW. Standardisasi diberlakukan ketika program menemukan bentuknya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.