Kadinkes Lampung Reihana Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK, Butuh Waktu Tambahan Siapkan Dokumen
Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto, meminta pemeriksaan di KPK ditunda karena masih membutuhkan waktu tambahan untuk menyiapkan dokumen yang diminta.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto, meminta dijadwalkan ulang pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Hal tersebut lantaran Reihana membutuhkan waktu tambahan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Ipi Maryati kepada wartawan pada Jumat (19/5/2023).
"Beliau masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," imbuhnya.
Dokumen-dokumen dimaksud di antaranya ada dokumen yang diminta oleh Tim Direktorat PP LHKPN.
Baca juga: Kejanggalan Harta Kadinkes Lampung Reihana: LHKPN Diisi Staf, Punya 6 Rekening Dilaporkan 1 Rekening
KPK Temukan Kejanggalan
Sebelumnya, KPK menemukan dua kejanggalan setelah mengklarifikasi LHKPN milik Reihana.
Pada pemeriksaan pertama, kejanggalannya adalah LHKPN Reihana selama ini diisi oleh stafnya.
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (9/5/2023).
Kejanggalan kedua, yakni diduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.
“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” tutur Pahala.
Menurut Pahala, dua hal itu baru temuan awal yang didapatkan timnya dari hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Reihana.
Harta Kekayaan Reihana Wijayanto Dianggap Terlalu Sedikit