Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadinkes Lampung Reihana Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK, Butuh Waktu Tambahan Siapkan Dokumen

Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto, meminta pemeriksaan di KPK ditunda karena masih membutuhkan waktu tambahan untuk menyiapkan dokumen yang diminta.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kadinkes Lampung Reihana Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK, Butuh Waktu Tambahan Siapkan Dokumen
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023) - Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto meminta pemeriksaan di KPK ditunda karena masih membutuhkan waktu tambahan untuk menyiapkan dokumen yang diminta. 

Pemanggilan untuk klarifikasi LHKPN tersebut dilakukan setelah sebelumnya tim LHKPN melakukan analisis data awal.

Dari analisi data awal itu ditemukan ketidaksesuaian profil yang bersangkutan dengan LHKPN yang disampaikan.

KPK menyebut ada ketidakcocokan harta dan gaya hidup.

Kemudian, laporan harta kekayaan milik Reihana tersebut dianggap terlalu sedikit dibandingkan kehidupan mewah yang dipertontonkan yang dipamerkan di media sosial.

Dalam media sosialnya, Reihana kerap pamer harta kekayaan.

Berdasarkan foto-foto yang diunggah oleh @PartaiSocmed, Reihana terlihat sering memamerkan pakaian branded dari Hermes hingga LV.

Kemewahan yang dipamerkan itu dinilai tak wajar sebagai seorang kepala dinas bergaji Rp5 jutaan per bulan.

Baca juga: Fakta-fakta Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung Reihana, KPK Akan Periksa Kembali

Berita Rekomendasi

Selain itu, juga tak sejalan dengan laporan harta kekayaan yang nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir.

Karenanya, Reihana pun dipanggil untuk memberikan klarifikasi harta-hartanya itu dan menjelaskan sumber kemewahan yang sering dipamerkan di media sosial.

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN senilai Rp0. Setahun kemudian, 2017, LHKPN yang dilaporkan Rp2,5 miliar.

Kemudian pada tahun 2018, 2019, dan 2020, stagnan pada angka Rp2,6 miliar. Jumlah itu hanya naik sekitar Rp100 juta dari LHKPN tahun 2017.

Pada laporan tahun 2021, LHKPN Reihana kembali naik Rp100 juta menjadi Rp2,7 dan hanya bertambah Rp15 juta pada tahun 2022.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama/Ashri Fadilla)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas