KPK Jadwalkan Periksa Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto Pekan Depan
Awalnya, Reihana dijadwalkan untuk diperiksa kedua kalinya pada hari ini, Jumat (19/5/2023). Namun, pemeriksaan itu ditunda.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto bakal diperiksa kedua kali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan kedua kali itu dijadwalkan pada pekan depan.
"Minggu depan pastinya," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan pada Jumat (19/5/2023) saat ditanya wartawan soal jadwal pemeriksaan Reihana.
Baca juga: KPK Berangkat ke Lampung Cek Aset Kadinkes Reihana
Namun belum dapat dipastikan detail hari dan tanggal pemeriksaan Reihana.
Sebab, KPK masih menuggu hasil dari tim yang berangkat ke Lampung.
"Kita lihat dulu hasil Lampungnya, baru undang lagi beliau," katanya.
Tim tersebut berangkat ke Lampung dalam rangka pengecekan aset-aset Reihana.
Baca juga: Lebih Kaya dari Reihana, Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti Punya Harta Rp 24,5 M
Menurut Pahala, pengecekan sudah dilakukan.
"Kemarin sudah tim berangkat kesana sekalian kumpulin informasi dari lapangan," ujarnya.
Awalnya, Reihana dijadwalkan untuk diperiksa kedua kalinya pada hari ini, Jumat (19/5/2023).
Namun, pemeriksaan itu ditunda sebab Reihana meminta waktu tambahan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Termasuk di antaranya dokumen-dokumen yang diminta Tim Direktorat PP LHKPN.
Sebelumnya Kadinkes Lampung, Reihana Wihayanto telah menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (8/5/2023).
Dalam pemeriksaan itu, KPK menemukan dua kejanggalan usai mengklarifikasi LHKPN milik Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto, berdasarkan pemeriksaan pertama.
Kejanggalan pertama, selama ini LHKPN tidak langsung diisi oleh Reihana, melainkan stafnya.
Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK, Butuh Waktu Tambahan Siapkan Dokumen
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Pahala Nainggolan, Selasa (9/5/2023).
Kejanggalan kedua, Pahala menduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.
Padahal, masalah serupa pernah terjadi pada saat KPK mengklarifikasi LHKPN Reihana pada 2021.
“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.