Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Digital Beberkan Dampak dari Pinjol Ilegal: Bahaya Spam Hingga Phishing

Pakar di dunia digital mengingatkan dampak bahaya dari pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pakar Digital Beberkan Dampak dari Pinjol Ilegal: Bahaya Spam Hingga Phishing
Handout/IST
Webinar Literasi Digital di wilayah Bali, Nusa Tenggara dan sekitarnya dengan tema "Hati-Hati Dampak Dari Pinjaman Online" 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA -- Pakar di dunia digital mengingatkan dampak bahaya dari pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Di antara dampak itu adalah bahaya spam hingga phishing.

Relawan TIK Prov Bali (Bagian Komunikasi Publik) A A Ngurah Bagus Aristayudha, menuturkan perubahan gaya hidup menjadi serba digital menawarkan kemudahan dan kepraktisan dalam melakukan berbagai aktivitas.

Satu di antara contoh adalah maraknya platform Pinjaman online (pinjol), Meski begitu, dia mengingatkan fenomena ini perlu diwaspadai.

Hal itu dia sampaikan saat kegiatan Webinar Literasi Digital di wilayah Bali, Nusa Tenggara dan sekitarnya dengan tema “Hati-Hati Dampak Dari Pinjaman Online”.

"Bahwa pinjaman online ilegal dapat membawa berbagai risiko serius salah satunya spam dan phishing, penyebaran data pribadi, penipuan keuangan, pemerasan, dan pelecehan yang dapat merugikan diri sendiri," ujarnya dalam diskusi, dikutip, Jumat (19/5/2023).

Diketahui, phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Data yang menjadi sasaran phising adalah data pribadi.

Berita Rekomendasi

Adapun spam atau secara lengkap merupakan kependekan dari sending and posting advertisement in mass, merupakan penyalahgunaan sistem pesan elektronik untuk mengirim berita iklan dan keperluan lainnya secara masif. Lazimnya, spam menampilkan informasi, berita, atau iklan, secara bertubi-tubi tanpa diminta dan sering kali tidak dikehendaki oleh penerimanya.

Ngurah Bagus menambahkan, satu di antara tips untuk menghindari tindak kejahatan digital adalah dengan selalu berpikir kritis, tidak mudah percaya pada semua yang bisa didapatkan di internet.

"Pahamilah keamanan digital saat ini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tidak ada yang aman 100 persen di dunia digital namun kita bisa mengurangi risikonya," tambahnya.

Kecakapan digital di masa yang serba canggih saat ini, kata dia, juga sangat dibutuhkan.

Terlebih, dengan pertumbuhan masyarakat yang pesat menyebabkan kebutuhan masyarakat juga semakin meningkat. Dengan begitu, tambahnya, kemampuan manajemen keuangan juga sangat diperlukan.

Baca juga: Bahayanya Gunakan Joki Pinjol, Sekali Kirim Identitas Uang Jutaan Melayang

Dijelaskan, kegagalan mengelola finansial membuat masyarakat dengan mudahnya melakukan pinjaman bank maupun pinjaman online (pinjol).

Dipaparkan, kurangnya pemahaman serta kemudahan dalam peminjaman dibandingkan dengan lembaga perbankan merupakan alasan masyarakat lebih memilih pinjol.

"Perlu diperhatikan sebelum menggunakan pinjol yaitu pinjamlah sesuai dengan kebutuhan, baca syarat dan ketentuannya, gunakan yang terdaftar OJK dan yang paling penting pahamilah kemampuan diri guna menghindari risiko yang tidak diinginkan nantinya,” ucap Entrepereneur/Direktur NTBMall Indah Purwanti Ningsih yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.

Adapun Rivani Bistolen selaku Influencer and Founder VVIP Entertaiment Analis mengatakan dengan kehadiran industri fintech dalam menawarkan produk keuangan berbasis digital seakan membuka pintu baru bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman.

karena itu, penting untuk bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Hal itu merupakan poin penting dalam mengatur finansial.

"Kelebihan pinjol dengan syarat yang mudah dan pencairan cepat kurang dari 24 jam membuat masyarakat memanfaatkan hal tersebut dengan tidak bijak, tanpa disadari dibalik kemudahan ada dampak yang dihasilkan karena kurangnya pemahaman masyarakat membuat nasabah pinjol terjebak jeratan utang yang lebih besar tanpa disadari," tuturnya.

"Maka dari itu pentingnya pemahaman dan etika di media sosial sangat diperlukan jangan mudah tergiur dengan apa yang kita lihat disosial media, pikirkanlah sebelum melakukan pinjaman tentukan dulu tujuan keuanganmu, dan pastikan pinjaman online tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK," papar dia.

Sebagai informasi, webinar ini merupakan bagian dari rangkaian program dalam rangka meningkatkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat indonesia pada tahun 2024 menuju indonesia #MakinCakapDigital.

Webinar ini merupakan hasil kerja sama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Webinar ini sebagai bentuk peran aktif Kominfo dalam mendorong masyarakat indonesia untuk menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitifnya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar dampak negatif dan tindak kejahatan pada penggunaan internet.

Baca juga: Kamu Mau Utang ke Pinjol Cuma Demi Beli Tiket Coldplay? OJK Hingga Penyanyi Tompi Beri Peringatan

Kegiatan webinar ini diawali dengan video sambutan Semuel A. Pangerapan selaku Dirjen Aptika Kominfo serta pemutaran video 4 pilar Literasi Digital, yaitu (Kecakapan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital) dilanjutkan dengan paparan materi Narasumber.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses website literasidigital.id atau akun media sosial @literasidigitalkominfo (Instagram, Facebook & Youtube).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas