Tolak Konser Coldplay, MUI Sindir Pejabat yang Cuma Berorientasi Uang dan Kesampingkan Ideologi
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menolak digelarnya konser Coldplay di Indonesia. Ia menyoroti pemimpin banyak yang punya pikiran pragmatis.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menolak digelarnya konser Coldplay di Indonesia.
Anwar Abbas pun menyinggung Menparekraf Sandiaga Uno yang hanya melihat segala sesuatunya dari sisi ekonomi semata dan mengaburkan sisi lain seperti ideologi.
“Saya kaget membaca pikiran Sandiaga Uno yang melihat sesuatu hanya dari sisi ekonomi saja padahal beliau adalah seorang menteri,” kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (19/5/2023).
Bahkan Anwar menyebut para pemimpin dan pejabat di Indonesia banyak yang punya pikiran serta bertindak liberal dan pragmatis seperti George Soros.
George Soros kata Anwar, ketika diberitahu bahwa yang bersangkutan tak disukai di Thailand, Malaysia dan Indonesia, ia justru menjawab bahwa dirinya datang hanya buat uang dan tak melihat konsekuensi sosial dari apa yang ia lakukan.
Baca juga: Seluruh Tiket Konser Coldplay 15 November 2023 di GBK Terjual Habis
“Tapi di situ pulalah letak masalah kita sekarang ini sebagai sebuah bangsa karena banyak dari para pemimpin di negeri ini yang sudah tidak lagi berpikir idiologis dan pancasilais, tapi sudah sangat liberal dan pragmatis sehingga kita lihat banyak sekali para pemimpin dan pejabat di negeri ini sudah berfikir dan bertindak seperti George Soros,” katanya.
Menurut Anwar jika sebuah kegiatan sesuai Pancasila dan UUD 1945, maka kegiatan dipersilakan dilangsungkan.
Namun jika sebaliknya, semestinya kegiatan tersebut tak dilanjutkan.
Baca juga: Viral Dugaan Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay, Bareskrim Berencana Panggil Penyelenggara
“Karena hal demikian selain berarti telah berkhianat kepada negara juga jelas-jelas akan sangat merugikan dan melukai hati rakyat banyak,” ungkapnya.
Anwar mengatakan konstitusi negara dalam Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 jelas menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Artinya tak boleh ada kegiatan yang bertentangan dengan ajaran agama.
"Karena itu saya mengharapkan kepada pihak pemerintah agar jangan hanya berfikir untuk mengejar uang saja, tapi kita juga harus fikirkan dampak dari tindakan yang kita lakukan terhadap akhlak, moralitas dan budaya bangsa," katanya.
Baca juga: Jangan Sampai Kehabisan! War Tiket Konser Coldplay Kembali Dibuka Hari Ini di Pukul 10.00 WIB
Dalam kasus Coldplay, MUI menyebut bahwa Coldplay merupakan band pendukung LGBTQ+.
Sedangkan praktik LGBT tak dibenarkan oleh 6 agama yang diakui di Indonesia .
“Lalu timbul pertanyaan mengapa menteri pariwisata dan ekonomi kreatif tidak lagi memperhatikan ketentuan yang ada dalam konstitusi untuk bisa meraup uang sebanyak-banyaknya dengan mendatangkan kelompok musik pendukung LGBTQ+ yang bernama Coldplay untuk tampil melakukan konser di negeri ini?” kata Anwar.
Atas hal itu Anwar mengimbau Sandiaga Uno selaku Menparekraf untuk tak melanjutkan rencana konser Coldplay di Jakarta, karena jelas akan merusak akhlak dan moralitas anak bangsa.
“Untuk itu saya menghimbau sang menteri agar tidak melanjutkan rencananya karena hal demikian jelas-jelas bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945 terutama pasal 29 ayat 1 dan hal demikian juga jelas akan merusak akhlak dan moralitas dari anak-anak bangsa dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan,” kata Anwar.