Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Soal Perannya Pisahkan Polri dan TNI, Megawati: Polisi Sekarang Ngapain?

Megawati mengaku heran melihat hal-hal yang beredar di kepolisian saat ini, seperti halnya kasus Ferdy Sambo.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Erik S
zoom-in Cerita Soal Perannya Pisahkan Polri dan TNI, Megawati: Polisi Sekarang Ngapain?
Tribunnews.com/ Mario Sumampow
Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri dalam sambutannya pada acara peluncuran 58 buku dalam rangka Hari Jadi ke-58 Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) RI. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri menceritakan kembali soal perannya yang dulu memisahkan Polri dengan TNI.

Polri dan TNI dulunya adalah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya di acara peluncuran 58 buku dalam rangka Hari Jadi ke-58 Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) RI, di Gedung Lemhannas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2023). 

Baca juga: Heran Orang Saling Panggil Lihat Status, Megawati Jelaskan Makna Sapaan Bung yang Dipakai Soekarno

Lebih lanjut, Megawati mengaku heran melihat hal-hal yang beredar di kepolisian saat ini, seperti halnya kasus Ferdy Sambo.

"Waktu di Bali saya bilang maaf ya pak polisi, saya bilang polisi itu saya yang memisahkan. Jangan lupa, Presiden RI ke-5 dengan susah payah karena itu TAP MPR," kata Megawati. 

"Lah kok sekarang aku lihat si Sambo lah si sopo neh iku. Saya terus terang saja, memang benar loh, gimana sih polisi sekarang itu? Saya ngomong sama presiden, pak polisi sekarang itu ngapain? Saya ngomong sama Kapolri gimana sih," tambahnya. 

Berita Rekomendasi

Sebagaimana diketahui, pada era Orde Baru TNI dan Polri digabung dalam ABRI atau Angkatan Bersenjata Indonesia.

Megawati yang ketika itu menjabat sebagai Presiden lewat penandatangan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia meresmikan pemisahan TNI dan Polri dari ABRI.

Baca juga: Megawati, Mahfud MD hingga Bamsoet Hadiri Hari Jadi Lemhanas RI

Hal tersebut didasari akan perbedaan dalam pelaksanaan tugas, di mana polisi seharusnya bertugas mengamankan masyarakat dalam menciptakan ketertiban dan keamanan

Sedangkan tugas militer adalah mengamankan negara dari ancaman musuh atau dapat dikatakan sebagai alat untuk bertempur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas