Singgung Tap MPR, Megawati Kembali Tegaskan Soekarno Tidak Kerja Sama Dengan PKI
Megawati Soekarnoputri kembali menegaskan Presiden RI pertama, Soekarno, tidak bekerja sama dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Suamampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri kembali menegaskan Presiden RI pertama, Soekarno, tidak bekerja sama dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Seperti diketahui Tap MPR Nomor XXXIII/MPRS/1967 menyebut Soekarno melindungi tokoh-tokoh gerakan (PKI) atau G30S.
Hal ini Megawati sampai dalam sambutannya di acara peluncuran 58 buku dalam rangka Hari Jadi ke-58 Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) RI, di Gedung Lemhannas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2023).
Megawati mengatakan kedua orangtuanya adalah pahlawan nasional, sehingga hal ini tentu bertentangan dengan Tap MPR tersebut.
"Saya putri pertama, anak kedua dari Presiden Soekarno dan ibu Fatmawati. Kedua orangtua saya adalah pahlawan nasional," kata Megawati.
Baca juga: Megawati: Beda Seperti Dulu, Sekarang Banyak Jenderal Mau Masuk PDIP
"Jadi enggak ada lagi yang ngomong dulu Bung Karno dibilang dalam Tap-nya yang saya bilang pada pak Laoly (Menkumham) itu sudah harus dianulir karena Tap itu mengatakan kalau presiden Soekarno mempunyai indikasi bekerja sama dengan partai komunis," tambahnya.
Sehingga, Megawati kembali menegaskan kembali ihwal sosok ayahnya yang sekarang sudah menjadi pahlawan nasional.
"Itu tolong dicatat. Buktinya sekarang, masa beliau sekarang pahlawan, jadi saya bilang Tap itu tidak benar," tuturnya.
Baca juga: Megawati, Mahfud MD hingga Bamsoet Hadiri Hari Jadi Lemhanas RI
Diketahui, Presiden Joko Widodo menegaskan Tap MPR Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang menyebut Presiden pertama RI Soekarno melindungi tokoh-tokoh gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI) atau G30S sudah dicabut.
Jokowi mengatakan peraturan itu telah dicabut oleh Tap MPR Nomor I/MPR/2003.
Dia menilai peraturan dalam Tap MPRS sebelumnya tak perlu dilanjutkan kembali.