Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asal Usul Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Hingga Jadi DPO Polisi, Terungkap Jejak Terakhirnya

Berikut asal usul kasus senjata api ilegal Dito Mahendra hingga jadi DPO polisi. Terbaru pengakuan pembantu ungkap jejak terakhir pacar Nindy Ayunda.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Asal Usul Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Hingga Jadi DPO Polisi, Terungkap Jejak Terakhirnya
Kompas.com/ Syakirun Niam/ Wartakota/ Arie Puji Waluyo
Dito Mahendra setelah diperiksa KPK, Senin (6/2/2023) dan Rumah Dito Mahendrai di Jalan Erlangga V, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan saat digeledah KPK, Senin (13/3/2023). Dito Mahendra diketahui jadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal dan kini menjadi buronan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian saat ini sedang memburu keberadaan Dito Mahendra Sampurno setelah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kekasih Nindy Ayunda tersebut.

Dito Mahendra sudah ditetapkan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus senjata api ilegal.

Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito Mahendra dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus kepemilikan senjata api ilegal, Senin (17/4/2023).

Dito Mahendra tak pernah menampakan batang hidungnya ke Bareskrim Polri memenuhi panggilan penyidik.

Ia dua kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri hingga keberadaannya menjadi misteri.

Kasus senjata api ilegal Dito Mahendra berawal dari penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

KPK saat itu menemukan adanya dugaan aliran uang dari Nurhadi ke Dito Mahendra.

Baca juga: Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra, Mabes Polri Segera Tetapkan Tersangka Baru

Berita Rekomendasi

KPK pun lantas memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi dalam perkara TPPU Nurhadi.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung, Senin (6/2/2023), Dito Mahendra dicecar tim penyidik terkait aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis di antaranya mobil oleh Nurhadi.

Pembelian aset yang dilakukan Nurhadi tersebut diduga berasal dari pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK lantas melakukan upaya paksa penggeledahan di kediaman Dito Mahendra yang berlokasi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) malam.

Baca juga: Profil Dito Mahendra, Pacar Nindy Ayunda yang Terjerat Kasus Kepemilikan Senjata Api dan Diburu KPK

Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah senjata api (senpi).

Saat itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis dai sebuah ruang khusus di antaranya pistol jenis Glock, pistol SNW revolver, pistol Kimber micro, hingga senapan laras panjang.

Menindaklanjuti temuan senjata api tersebut, KPK pun berkoordinasi dengan pihak Polri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas