Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asal Usul Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Hingga Jadi DPO Polisi, Terungkap Jejak Terakhirnya

Berikut asal usul kasus senjata api ilegal Dito Mahendra hingga jadi DPO polisi. Terbaru pengakuan pembantu ungkap jejak terakhir pacar Nindy Ayunda.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Asal Usul Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Hingga Jadi DPO Polisi, Terungkap Jejak Terakhirnya
Kompas.com/ Syakirun Niam/ Wartakota/ Arie Puji Waluyo
Dito Mahendra setelah diperiksa KPK, Senin (6/2/2023) dan Rumah Dito Mahendrai di Jalan Erlangga V, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan saat digeledah KPK, Senin (13/3/2023). Dito Mahendra diketahui jadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal dan kini menjadi buronan polisi. 

Polri pun bergerak cepat mendalami asal-usul 15 senjata api yang ditemukan dari rumah Dito Mahendra.

Setelah ditelusuri, Polri menemukan bila 9 unit senjata api Dito Mahendra tak berizin.

Baca juga: Geledah Dua Rumah Dito Mahendra, Daftar Barang yang Disita Polisi: Ada Senjata hingga Peluru

"Dari hasil pendataan di dapat Sembilan jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin," kata Dirtipidu. Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (30/3/2023).

"Selanjutnya dari Bidang Yanmas Baintelkam Polri menyerahkan senjata api yang tidak tidak dilengkapi dokumen ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti penanganannya," sambungnya.

Djuhandani menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih menyelidiki asal usul senjata api itu.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim tertanggal 24 Maret 2023.

Laporan model A tersebut, Djuhandani menjelaskan, Dito disebut sebagai terlapor.

Berita Rekomendasi

Dia dilaporkan dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Berikut sembilan jenis senjata api Dito Mahendra yang tak berizin:

1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther

Ditetapkan Tersangka

Menyikapi temuannya, Polri lantas melakukan pemanggilan terhadap Dito Mahendra untuk proses penyelidikan.

Namun, setelah dipanggil beberapa kali, Dito Mahendra tak kunjung memenuhi panggilan penydik Bareskrim Polri.

Ia hanya mengutus pengacaranya untuk meminta pemeriksaannya ditunda.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas