Sekda Jawa Timur Mengaku Sudah Clear Klarifikasi LHKPN ke KPK
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur, Adhy Karyono telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/5/2023)
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur, Adhy Karyono telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/5/2023).
Dirinya diperiksa untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Usai diperiksa selama lebih dari tiga jam sejak pukul 09.30 WIB, dia menyampaikan bahwa telah menjawab seluruh pertanyaan tim Direktorat PP LHKPN KPK.
"Ya pertanyaannya LHKPN, klarifikasi tentang aset-aset," ujarnya kepada awak media di depan Gedung Merah Putih KPK.
Menurutnya, dalam klarifikasi LHKPN ini dia telah melaporkan seluruh harta kekayaannya.
Dia pun menganggap bahwa pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh KPK sudah clear.
"Dilaporkan semua. Sudah clear," katanya.
Sebagai informasi, awalnya KPK menjadwalkan pemeriksaan Adhy Karyono pada Rabu (17/5/2023).
Namun pada saat itu dirinya meminta penjadwalan ulang karena bentrok dengan kegiatan lain.
Baca juga: Kantor Gubernur Jawa Timur Digeledah KPK, Khofifah dan Sekdaprov Adhy Karyono Beri Penjelasan
"Dari informasi yang kami tema, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang sedianya juga akan diklrifikasi meminta untuk penjadwalan ulang karena ada kegiatan lain," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Mayati pada Rabu (17/5/2023).