Profil Anwar Abbas, Waketum MUI yang Kecam Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD soal LGBT
Inilah profil Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas yang memberikan kecaman pada Mahfud MD, terkait pernyataan 'LGBT'.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Mengutip Wikipedia, diketahui Anwar Abbas berkarier sebagai dosen tetap PNS Program Studi Perbankan Syariah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Anwar Abbas pun pensiun sebagai dosen terhitung sejak 1 Maret 2020.
Ia pernah menjabat Wakil Rektor II dan IV Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhammadiyah Jakarta yang sekarang bernama UHAMKA.
Ia juga dipercaya menduduki jabatan sebagai Direktur Sumber Daya Manusia Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Kecaman MUI untuk Mahfud MD
Anwar menganggap LGBT bukanlah masuk kategori kodrat dan justru bertentangan dengan hal tersebut.
Baca juga: Tiket Konser Coldplay Dianggap Mahal, Sandiaga: Kalau Nggak Sanggup, Nggak Usah Beli
"Jadi kalau begitu LGBT tidaklah masuk ke dalam kategori kodrat malah menentang dan bertentangan dengan kodrat. Oleh karena itu kehadiran LGBT di negeri ini harus ditolak dan dienyahkan dari hidup dan kehidupan kita terutama di Indonesia karena sikap dan pandangan serta gaya hidup tersebut sudah jelas-jelas bertentangan dengan falsafah bangsa kita, Pancasila, dan UUD 1945," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (22/5/2023).
Anwar mengatakan, dengan mengutip pernyataan cendekiawan asal Indonesia Mansour Fakih, bahwa kodrat adalah ketentuan biologis yang permanen atau tidak berubah.
Hal ini, sambungnya, merupakan ketentuan Tuhan.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yohanes Liestyo Poerwoto)