Profil Bukhori Yusuf, Anggota DPR dari PKS yang Dipecat akibat Diduga Lakukan KDRT
Berikut profil Bukhori Yusuf, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS yang dipecat akibat dugaan KDRT terhadap istrinya, M.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
Sebelumnya ia pun pernah menjabat sebagai anggota Komisi III DPR pada periode 2009-2014 dari dapil Sumatera Selatan II.
Tak hanya di DPR, Bukhori pun pernah menjadi anggota Lembaga Pengkajian MPR dari tahun 2015-2019.
Riwayat Pendidikan
Dalam pendidikan tingginya, Bukhori mengawali dengan menjadi mahasiswa di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) pada program Bahasa Arab dan jurusan Syariah pada tahun 1985-1987.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya dengan menjadi mahasiswa di Universitas Islam Madina, Arab Saudi di Fakultas Hadist Prodi Ilmu Hadist dan Studi Islam di tahun 1987.
Baca juga: Hadiri Halalbihalal PKS, Dani Ramdan Klaim Dapat SK Perpanjangan PJ Bupati Bekasi
Tak puas, Bukhori pun melanjutkan pendidikan masternya dengan di Wifaq Madaris Salafiyah, Pakistan pada 1993-1994.
Setelah lulus, ia pun lebih dikenal sebagai ulama, akademisi dan politisi.
Riwayat Karier
Bukhori pun mengawali kariernya sebagai dosen di Dirosat Islamiyah Al-Hikmah, Jakarta pada tahun 1996-1999 dikutip dari laman PKS.
Sejak 1999 hingga kini, ia menjabat sebagai pengajar dan menjabat sebagai ketua di Sekolah Tinggi Ilmu Usluhudin Islamiyah Al-Hikmah, Jakarta.
Baca juga: Jusuf Kalla Ingatkan Anies Baswedan di Milad PKS: 5 Tahun ke Depan Bukan Tempat yang Nyaman
Selain itu, Bukhori juga menjabat Ketua Yayasan Al-Mubarak dan pengasuh SMP IT Boarding School Insan Mubarak dari tahun 2005 sampai sekarang.
Tak hanya berkarier di dunia profesional, ia pun turut aktif dalam beberapa organisasi seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia Jakarta Timur pada tahun 1986, pengurus harian Majelis Idarah dan anggota International Forum for Islamic Parliament (IFIP) tahun 2013.
Sementara saat berada di PKS, ia pernah menjabat sebagai Ketua Badan Perencanaan DPP PKS pada tahun 2012-2020 dan Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPP PKS (2020-sekarang).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.