Sosok Selvy Mandagi, Eks Pejabat Pemkot Jakarta Utara Diperiksa KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan
Sosok eks pejabat pemkot Jakarta Utara, Selvy Mandagi, yang viral usai disorot soal harta kekayaannya, kini diperiksa KPK, Selasa (23/5/2023) pagi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok eks pejabat Pemkot Jakarta Utara, Selvy Mandagi, yang viral usai disorot soal harta kekayaannya.
Selvy Mandagi merupakan Mantan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Buntut kerap pamer harta di media sosial, Selvy dicopot dari jabatannya oleh Pemprov DKI Jakarta.
Kabar terbaru, Selvy diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (23/5/2023) pagi.
Ia diperiksa untuk keperluan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh tim Direktorat PP LHKPN.
"Hari ini KPK mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN seorang pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan pada Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Diperiksa KPK, Pejabat Pemkot Jakarta Utara Selvy Mandagi Mengeluh: Aduh Pusing Saya
Sosok Selvy Mandagi
Dikutip dari dprkp.jakarta.go.id, Selvy Mandagi tercatat sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara.
Selvy memiliki gelar A.Md. Elektro, yang artinya merupakan lulusan Diploma III jurusan Teknik Elektro.
Namun, buntut pamer harta di medsos, Selvy dicopot dari jabatannya sebagai Kasi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara.
Sebelumnya, Selvy Mandagi sempat menjadi perbincangan publik buntut aksi flexing atau pamer kekayaannya viral di media sosial.
Alhasil, Selvy Mandagi dicopot dari jabatannya dan dibebastugaskan oleh Pemprov DKI Jakarta, dilansir TribunSumsel.com.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum, pun membenarkan kabar pencopotan jabatan Selvy Mandagi.
Namun, Ia tidak menjelaskan secara rinci alasan pencopotan Selvy Mandagi, apakah terkait aksi flexing-nya.
"Yang bersangkutan (Selvy Mandagi) dibebas tugaskan," kata Retno, Rabu (3/5/2023), dikutip dari WartakotaLive.com.
Diperiksa KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan
Selvy Mandagi diperiksa untuk keperluan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh tim Direktorat PP LHKPN pada Selasa (23/5/2023).
Setelah diperiksa sekira 3,5 jam, Selvy keluar dari Gedung Merah Putih KPK.
Selvy Mandagi tampil dengan rambut bop berwarna hitam dan mengenakan kemeja pink dipadukan jaket merah.
Dalam kesempatan tersebut, Selvy enggan buka suara.
Termasuk saat ditanya apakah seluruh harta kekayaannya telah dilaporkan ke KPK.
Ia hanya berjalan sambil mengeluh sakit kepala.
"Aduh pusing saya," ujar Selvy Mandagi.
Diketahui, Pemeriksaan terhadap Selvy Mandagi ini dilakukan buntut viralnya flexing menginap di Hotel Kempinski.
Sebelumnya, akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah foto berupa bukti reservasi hotel bintang lima tersebut dengan total pembayaran Rp 27 juta untuk menginap selama dua malam.
"Wah pegawai Dinas Perumahan Pemprov DKI keren juga ya? Nginap di Kempinsky 2 malam habis 27 juta!," tulis @PartaiSocmed, dikutip pada Rabu, 5 April 2023.
Menurut akun @PartaiSocmed terbongkarnya invoice hotel bukan dibocorkan pegawai Kempinski.
"Bagi yg mempermasalahkan mengapa invoice dan reservasi hotel bisa bocor. Tentu yg membocorkan bukan pegawai Hotel Kempinsky tapi orangnya sendiri yg suka flexing. Pertanyaan terjawab ya..," kata @PartaiSocmed.
Akun tersebut, juga menandai akun Selvy Mandagi yang merupakan pegawai Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Lebih Kaya dari Reihana, Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti Punya Harta Rp 24,5 M
Harta Kekayaan Selvy Mandagi
Selvy Mandagi melaporkan harta kekayaannya pada 22 Maret 2022/Periodik 2021, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam situs e-LHKPN, diketahui Selvy memiliki harta mencapai 6,4 miliar atau tepatnya Rp 6.471.500.000.
Dari total tersebut, Selvy mempunyai utang sebanyak Rp 200 juta.
Adapun rincian hartanya berupa tanah dan bangunan, alat transportasi, dan harta bergerak lainnya.
Untuk tanah dan bangunan, Selvy mempunya harta senilai Rp 5.350.000.000.
Kemudian, alat transportasi berupa mobil dan motor berjumlah Rp 253.000.000.
Lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp 728.500.000.
Rincian Harta
A. Tanah Dan Bangunan Rp. 5.350.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 60 M2/21 M2 Di Kab / Kota Karawang, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 35 M2/35 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Utara , Hasil Sendiri Rp. 450.000.000
3. Tanah Seluas 1540 M2 Di Kab / Kota Minahasa, Hasil Sendiri Rp. 750.000.000
4. Tanah Dan Bangunan Seluas 202 M2/210 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Utara , Hasil Sendiri Rp. 2.750.000.000
5. Tanah Dan Bangunan Seluas 9 M2/69 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Utara , Hasil Sendiri Rp. 1.300.000.000
B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 253.000.000
1. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport Jeep Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp. 250.000.000
2. Motor, Honda Sepeda Motor Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp. 3.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 728.500.000
D. Surat Berharga Rp. ----
E. Kas Dan Setara Kas Rp. 140.000.000
F. Harta Lainnya Rp. 200.000.000
Sub Total Rp. 6.671.500.000
Hutang Rp. 200.000.000
Total Harta Kekayaan (Ii-Iii) Rp. 6.471.500.000
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Ashri Fadilla, TribunSumsel.com/Laily Fajrianty, WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.